Detik Bhayangkara.com, Koltim- Pembangunan Bendungan yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya, berada di wilayah kecamatan ladongi kab. Kolaka Timur merupakan program Nawacita yang bersumber dari dana APBN guna untuk membantu kesejahteraan masyarakat dibidang persawahan.
Namun sistim pelaksanaannya diduga tidak sesuai spek, baik dari cara pekerjaannya maupun dari penggunaan bahan materialnya,
Hal itu dibuktikan dengan sering terjadinya kerusakan (runtuh) yang ada dibeberapa titik pekerjaan, mulai dari pekerjaan terowongan yang sudah beberapa kali terjadi, kemudian kerusakan yang terjadi pada tembok penahan tebing.
Ketua Komisi l DPRD Koltim, H. Amin W saat ditemui diruangannya (6/7/2020) dengan tegas mengatakan, kami akan melakukan monitoring kebendungan itu dan setelah itu kami akan bahas dilintas komisi , karena saya fikir ini sangat berbahaya dampaknya terhadap masyarakat Koltim.
”Jika kerusakan sudah sering terjadi seperti itu berarti ada yang tidak beres itu, bisa saja konstruksinya tidak sesuai spek atau penggunaan bahan matrial yang tidak sesuai,” jelasnya.
Ditambahkannya, Mungkin setelah hasil dari pembahasan kami di DPR, kami juga akan menemui pihak Balai serta pihak terkait lainnya yang berada di provinsi.
Pada dasarnya penggunaan bahan material pada setiap perusahaan , sebelumnya sudah ditentukan titik pengambilannya sesuai hasil survei awal yang dilakukan oleh tim ekplorator.
Dalam melakukan eksplorasi, dilakukan sondir, yakni pengambilan sample tanah guna untuk mengetahui tekstur tanah, atau sifat tanah melalui hasil uji laboratorium, dari hasil itulah diketahui konstruksi jenis apa yang akan digunakan dan kwalitas material apa yang cocok untuk digunakan, yang kemudian dijadikan acuan untuk merekomondasikan dimana titik pengambilan bahan matrial yang sesuai, baik pasir maupun batu.
Ketua LSM Barak Beltiar menambahkan, tidak menutup kemungkinan bahwa pengambilan material batu maupun pasir, titiknya berada diluar kab. Koltim, karena yang direkomondasikan kepada pihak pelaksana dalam hal ini PT HK sudah pasti tambang galian C yang mengantongi ijin.
“Sekarang ini saya sebagai ketua LSM BARAK Kab.Koltim bersama Ketua Ormas Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Prov. SULTRA beserta teman-teman lembaga lainnya tengah mempersiapkan pelaporan dan akan mengawal sampai ketingkat pusat,” tutupnya. (anto)
Komentar