Detik Bhayangkara.com, Kota Malang- Pemerintah melalui Kemendikbud mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk membantu lulusan SMA/SMK yang kurang mampu, agar bisa mengakses pendidikan tinggi. Namun, sayangnya program tersebut diduga tidak semua instansi mendukung program tersebut.
Kantor pelayanan pajak (KPP)Madya Malang yang di pimpin oleh Nurbaeti Munawaroh, S.E, Ak, MM merupakan salah satu instansi yang di duga tidak mendukung program pemerintah di bidang pengentasan pendidikan tinggi. Hal tersebut di kisahkan oleh Jessica (22) si gadis malang yang terancam gagal mengenyam pendidikan tinggi, melalui bea siswa yang di dapat dari luar negeri.
Jessica dicekal oleh Dirjen pajak ke luar negeri karena namanya dicatut oleh orang tuanya dalam perubahan Menkumham terkait akte perusahaan.
Kepada awak media ini Jessica menceritakan bahwa, dirinya tidak tahu bila namanya dimasukkan mamanya dalam perubahan akte perusahaan.
“Saya berangkat ke Brisbane untuk melanjutkan kuliah pada 25 Februari 2017,” jelasnya kepada awak media, Senin (9/3/2020).
Baca juga : Dicekal Keluar Negeri, Penerima Bea Siswa Terancam Tidak Bisa Kuliah https://detikbhayangkara.com/2020/03/06/dicekal-keluar-negeri-penerima-bea-siswa-terancam-tidak-bisa-kuliah
Sedangkan, imbuhnya, menurut akta perusahaan no 24, surat kuasa saya berikan kepada ibu Darmingsih pada 24 Maret 2017, sehingga itu tidak mungkin saya lakukan karena saya berada di Australia, dan saya baru menyelesaikan studi 21 Juli 2017.
” Saya kembali ke Indonesia tanggal 26 Agustus 2017, sehingga bagaimana mungkin nama saya bisa masuk di akta perusahaan,” jelasnya.
Berbagai upaya telah Jessica lakukan, termasuk mengirim surat permohonan pengganti pencekalan yang ditujukan kepada kepala KPP Madya Malang, pengganti pencekalan tersebut adalah adik kandungnya yang bernama Joseph dengan jabatan direktur pada akta perusahaan, sementara Joseph saat ini tidak mengalami pencekalan.
Namun entah apa yang tersirat dalam nurani dan pikiran Nurbaeti, surat tersebut hingga kini belum dibalasnya. Parahnya, hingga berita ini ditayangkan kembali, Nurbaeti beberapa kali dihubungi awak media via selulernya enggan mengangkatnya.
Kini nasib Jessica hanya berharap pada keajaiban, hingga nurani kepala KPP Madya mau membuka nuraninya untuk memberikan dispensasi, atau berharap ada pejabat yang terketuk hatinya untuk ikut memberikan solusi pada permasalahan yang dialami Jessica. (Red)
Komentar