Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang- Unit Dikyasa Satlantas Polres Malang gelar sosialisasi etika disiplin berlalu lintas kepada pemohon SIM di Satpas Singosari Kabupaten Malang, Selasa (10/03/2020).
Pemberi materi dalam acara tersebut antara lain, Kanit Dikyasa Ipda Yulistiana Sri Iriana, SH, Aiptu Yulianto, Aiptu Gatot, dan Briptu Mirza Yunita.
Para pemateri mengingatkan kembali UU NO.22 th 2009 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan materi penegakan disiplin dan etika tertib berlalu lintas untuk tidak melakukan segala bentuk pelanggaran lalu lintas.
Serta memberikan sosialisasi tentang safety riding, teori dan tehnis cara aman dalam berkendara kendaraan bermotor di jalan maupun disiplin dalam berlalu lintas, dan lebih mengutamakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain guna untuk meminimalisir kejadian kecelakaan lalu-lintas.
Para pemberi materi juga menggelorakan Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan. (Red)
Komentar