oleh

Tingkatkan PAD Samsat UPT Serpong Gelar Razia Pajak Kendaraan R4 dan R2

Detik Bhayangkara.com, Tangerang Selatan-  Dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dan memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor. UPT Samsat Serpong melaksanakan razia gabungan bersama pihak Satlantas Polres Tangsel dengan titik sasaran pemeriksaan pajak kendaraan bermotor baik R4 maupun R2 yang berlokasi di jalan sekitaran BSD Kota Tangsel pada hari Rabu (11/03/2020).

Dalam razia kali ini UPT Samsat Serpong menurunkan 13 personil dan di tambah dengan 20 dari Satlantas Polres Tangsel di bawah pimpinan Iptu Suprayitno.

Pantauan awak media Detik Bhayangkara di lapangan pada saat razia, pelanggaran yang terjadi di dominasi oleh pengguna kendaraan R2 di bandingkan dengan R4.

Kasie Penerimaan dan Penagihan UPT Samsat Serpong, H. Sudarto dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini di laksanakan dalam rangka untuk meningkatkan PAD Provinsi Banten, serta membuka kesadaran masyarakat untuk taat peraturan serta membayar pajak kendaraan bermotor.

Lanjut H. Sudarto,  razia pajak kendaraan ini akan kami lakukan empat kali dalam satu bulan sampai bulan Desember.

”Pada hari ini kami berhasil mengamankan 83 STNK yang mati pajak R4 dan R2,” ucapnya.

Himbauan Kasie UPT Samsat Serpong H. Sudarto, kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor R4 maupun R2 untuk selalu taat dengan peraturan.

”Untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun,” pungkanya. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed