oleh

Satreskrim Polsek Ciputat Amankan Seorang Pria Pertontonkan Alat Kelamin di Muka Umum

-Kriminal-2,567 views

Detik Bhayangkara.com, Tangsel-  Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciputat berhasil amankan seorang pria berinisial AW yang melakukan perbuatan mempertontonkan alat kelaminnya di muka umum, pada Rabu (11/03/2020) sekitar 16.00 WIB di halte dekat Bank BNI samping Kampus UIN Ciputat, Tangerang Selatan.

“Tersangka melakukan perbuatan porno aksi dimuka umum (TKP) dengan cara mengeluarkan alat kelaminnya di depan korban R.I (Perempuan) sambil di pegangi dan diarahkan ke korban,” ucap Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika saat gelar press rilis di halaman Polsek Ciputat, Jum’at (13/03/2020) sore.

Lanjut Endy menjelaskan, setelah kejadian tersebut korban kemudian berlari dan tidak jauh bertemu dengan saksi M. Nur Jannata. Kemudian, korban menceritakan kejadian tersebut kepada saksi M. Nur Jannata dan saksi lainnya yaitu Widik Arifianto yang merupakan sekuriti kampus UIN. Lalu dari kedua saksi itu, tersangka berhasil diamankan.

“Sekira jam 16.15 Wib dan setelah mendapat laporan dari para saksi, anggota dari unit reskrim Polsek Ciputat langsung mendatangi lokasi dan benar tersangka telah diamankan,” ungkapnya.

Endy menambahkan, dari kejadian tersebut kita akan gali lagi apakah ada faktor psikologis yang mempengaruhi perbuatan pelaku atau tidak.

Atas perbuatannya, AW terancam dijerat dengan pasal 36 Undang- undang RI. No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan pidana penjara maksimal 10 tahun. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed