Detik Bhayangkara.com- Polres Kotamobagu menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran tempat kos di wilayah Kotamobagu 13 orang di kos yang terletak di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Minggu (15/3/2020) dini hari
Operasi pekat tersebut dipimpin langsung Katim ANOA, Aipda Harun Pangalima Razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat adanya aktifitas kos-kosan yang diduga menjadi tempat mesum bukan pasangan suami istri.
“Dari tempat kos yang kami datangi, petugas mengamankan Tiga Belas orang yang bukan pasangan yang tidak memiliki hubungan pernikahan sehingga kami amankan,” jelas Pangalima.
Selanjutnya ke-13 orang yang di tangkap yang berstatus bukan pasangan suami istri (Pasutri) itu dibawa di Mako Polres Kotamobagu.
Menurutnya, operasi pekat tersebut dimulai 20.00 WIB hingga waktu menjelang subuh.13 Pasangan tak resmi tersebut lantas diamankan dan dibawa ke Polres Kotamobagu. Mereka didata dan diberikan pembinaan oleh petugas.
”Selain itu, akan menghubungi orang Tua mereka, pasangan tak resmi tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi sebelum dilepaskan kembali,” ujar Katim Anoa, Aipda Harun Pangalima. (Fadly)
Komentar