oleh

Antisipasi COVID-19, Instruksi Gubernur Sulut Olly Dondokambey SMA Sederajat se Sulut Libur 16-30 Maret

-daerah-3,421 views

Detik Bhayangkara.com, Sulut-  Instruksi Gubernur Sulawesi Utara dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona,terus menyebar. Untuk mengantisipasi penyebarannya di wilayah Sulawesi Utara, Gubernur Olly Dondokambey Melalui Dinas Pendidikan.

Instruksi Gubernur Semua satuan pendidikan SMA/MA/SMK/SMTK/SLB baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Utara DILIBURKAN mulai pada tanggal 16 – 30 Maret 2020. jelas Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Liesje G.L.Punuh, Minggu (15/3/20).

Kedua, pelaksanaan UNBK tetap digelar sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam UNBK.

“Untuk SMK/SMTK kelas X, XI, SMA/MA kelas X, XI, XI, SLB kelas I sampai dengan kelas XII, tetap belajar efektif melalui kelas maya dalam aplikasi Rumah Belajar yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI,” terang Punuh.

Instruksi Gubernur terakhir, para Kepala Sekolah beserta guru diminta mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat. (Fadly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed