Detik Bhayangkara.com, Kerinci- Benih bawang putih di glontor dari dinas pertanian provinsi Jambi untuk kabupaten Kerinci, kota Sungaipenuh dan kabupaten Merangin tahun anggaran 2019 perlu dipertanyakan realisasinya.
Melalui awak media ini, LSM Adil Nusantara (16/3) mengatakan, bahwa dirinya sudah melaporkan hal ini kepolda Jambi, dan saat ini dirinya menerima surat panggilan dari Polda Jambi untuk di mintai keterangan oleh pihak penyidik Ditreskrimsus (12/03/2020).
Pihak Polda akan melakukan tindak lanjut atas laporan lembaga ini. LSM ini pertanyakan tingkat realisasi titik lokasi pelaksanaannya di setiap wilayah. Seperti kabupaten kerinci untuk luas tanah 100 hektar, kota Sungai penuh untuk 30 hektar, kabupaten merangin untuk 30 hektar, totalitas menelan anggaran mencapai lebih kurang 4.5 milyar. Dan juga tingkat pengelolaan di kelompok penerima juga tidak memenuhi nilai proses pelaksanaannya di lapangan.
“Diduga realisasi pekerjaan dilakukan oleh kelompok tani pada awal TA.2020 sedangkan kegiatan ini merupakan tahun Anggaran 2019,” sebut Andi ketua lembaga ini.
Hasil konfirmasi Detik Bhayangkara ke Kepala Dinas pertanian kabupaten Kerinci, Radium yang akrab disebut Pilip (16/3) mengatakan, Kami bagikan bibit bawang putih berdasarkan proposal dan ke kelompok yang jelas, ado nomor NIK ketua dan nomor hp ketua kelompok.
“Mungkin pelaksanaan pengadaan provinsi jambi akhir tahun 2019, makanya ada yang menanam di awal tahun 2020 karena melihat kesiapan lahan dan kondisi cuaca. ada kelompok sudah lama menyiapkan lahan dikarrnakan bibit agak telat, jadi lahan ditumbuhi rumput lagi dan harus diolah lagi,” ungkap Pilip.
Sedangkan Kadis pertanian kota sungai penuh ketika dikonfirmadi via Wa nya tidak memberikan jawaban apa apa.
Info dari beberapa sumber, dikabarkan bibit diglontor diduga tidak unggul di kabupaten Merangin, di duga difasilitasi pihak ke 3.
Kabupaten kerinci dibagi untuk dua wilayah, kecamatan Kayuaro dan kecamatan Bukit kerman. sumber tambahkan ada dugaan penyimpangan alokasi yang sudah ditentukan.
“Bibit seharusnya dialokasikan ke kecamatan bukit Kerman, malah ada dugaan bibit dialokasikan kedesa desa kecamatan diluar target, ini ada kemungkinan permainan oknum penyuluh,” sebut sumber.
Sedangkan kota Sungaipenuh di desa Sungaijernih, desa Pondok tinggi. (Jhoni Herman)
Komentar