oleh

Akibat Konsumsi Narkoba, Oknum Kades di Copot dari Jabatannya

-daerah-3,286 views

Detik Bhayangkara.com, Kubu Raya-  Oknum kepala desa di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, telah di berhentikan dari jabatannya karena penyalahan gunakan narkoba, pemberhentiannya sudah di proses sesuai aturan perundang udangan, dengan Surat Keputusan / SK Bupati KKR (09 Maret 2020) Senin , Nomor 257 / DPMD /2020 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa simpang kanan kecamatan Ambawang.

“Oknum tersebut adalah Khoiruddin yang saat itu menjabat Kepala Desa / Kades Simpang Kanan Kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, ditangkap Sat Narkoba Polda Kalbar pada, (12/02/2020) Rabu sekitar 23. 00 Wib, di tempat karoke Hotel Aston lantai 2 Room 15 / Paris 15 Jalan Gajah Mada Kota Pontianak Kalbar, di duga sedang pesta narkoba bersama rekan rekan karena positif menggunakan narkoba jenis vetametamin/ekstaxi .

Saat akan media mengkonfirmasi di Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kubu Raya beberapa waktu yang lalu, Budi Mulyono .SP.,M.Si selaku Kasi Pemerintahan Desa menerangkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen dalam pemberatasan narkoba.

“Kami harapkan Kades bisa melaksanakan tugas sesuai peraturan UU Nomor 6, terus ada pemen Dagri Nomor
66 laksanakan tugas itu sebaik baiknya banyak hal yang kita buat di masyarakat arti kata kelolah Pemerintahan Desa dengan konsekwen,” ucapnya.

Lanjut Budi Mulyono, Kepala Desa adalah figur menjadi panutan bagi masyarakat, pemimpin tingkat desa maka komitmen Pemda KKR ,kuat dalam pemberantasan narkoba Kepala Desa juga kuat di dalam APDES, setiap desa ada anggaran untuk penyuluhan narkoba, itu artinya Pemda KKR komitmen memerangi narkoba sampai tingkat bawah ,kita mulai dari desa desa maka kalau ada hal hal yang menyimpang kita akan menindak sesuai perudang undangan.

Pada saat di konfirmasi ke Kantor Camat Ambawang Kabupaten Kubu Raya Jalan Trans Kalimantan, pada Rabu (18 /03/2020), Satuki selaku Camat Ambawang menerangkan, harapan kami kedepannya tidak ada lagi para kades di Kecamatan Ambawang menggunakan narkoba,

“Ini yang pertama dan terakhir kali kades tertangkap tangan sebagai pengguna narkoba,” tandas Satuki. (Agustami)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed