oleh

Pedagang Pasar Hewan Singosari Mendapat Edukasi Cegah Penyebaran Corona Virus (covid -19)

-daerah-6,996 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang-  Situasi darurat siaga penanggulangan penyebaran corona virus (covid-19) yang tertuang dalam Surat keputusan darurat virus corona dalam nomor surat no.188/108/KPTS/013/2020 oleh gubernur jawa timur, Khofidah Indar Parawansa yang menyatakan, status keadaan darurat bencana penyakit virus corona yang juga berdasarkan keputusan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan situasi terbaru dengan jumlah pasien positif virus corona di Jawa Timur 9 orang. Sementara Orang Dalam Pemantauan atau ODP berjumlah 91 orang. Lain halnya Pasien Dalam Pengawasan atau PDP sebanyak 36 orang.

Dengan perkembangan situasi yang saat ini semakin menuntut kesadaran dari banyak pihak untuk aktif bersama-sama melakukan upaya antisipasi penyebaran corona virus (covid-19) kepala UPT Pasar Singosari Kabupaten Malang, Anton Apriyansah bersama Muspika Kecamatan Singosari, dalam upaya pencegahan untuk menangkal penyebaran virus corona (Covid-19) dengan menyemprotkan desinfektan di Pasar hewan singosari pada, senin (24 maret 2020).

Pasar hewan yang merupakan tempat berkumpulnya banyak orang, bahkan terdapat juga yang dari luar kabupaten Malang berserta hewan dagangan mereka untuk melakukan transaksi jual beli, menjadi salah satu kawasan yang harus di beri perhatian lebih dalam situasi darurat penanggulangan penyebaran corona virus (covid -19).

”Salah satu upaya untuk mensterilkan pasar hewan singosari yakni dengan menyemprot desinfektan keseluruh bangunan pasar, serta memberikan hand sanitasi kepada pengunjung pasar hewan,” ucap Anton.

Selain penyemprotan Desinfektan dan hand sanitasi, kegiatan ini juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan pembeli di Pasar hewan Singosari, tentang langkah-langkah tepat untuk mengantisipasi serta meminimalisir potensi penyebaran corona virus (covid-19), serta mengurangi kepanikan yang berlebihan terhadap situasi darurat penyebaran corona virus (covid-19) yang di khawatirkan berdampak pada sepinya aktifitas jual beli.

Anton berharap, agar selanjutnya terjalin kerjasama antara pedagang dan pembeli hewan ternak.

”Untuk bersama-sama bisa mewujudkan tanggung jawab mencegah penyebaran corona virus (covid-19) dengan mengikuti aturan yang di instruksikan oleh pemerintah, sehingga ancaman penyebaran corona virus (covid-19 ) dapat ditekan,” urainya. (giar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed