Detik Bhayangkara.com, Tangerang- Dalam rangka antisipasi dan cegah penyebarluasan penyebaran virus corona ( Covid 19 ) Polresta Soetta membuat Desinfektan Chamber, yang mana setiap pengunjung / tamu maupun personel Polri yang akan masuk area Mako Polres Kota Bandara Soekarno Hatta harus melalui beberapa pentahapan sesuai dengan arahan Pemerintah dan Pimpinan Polri terkait, untuk mencegah penyebarluasan penyebaran Covid-19.
Adapun beberapa tahapan yang akan dilalui bagi tamu dan anggota yang akan masuk Mako Polresta Soetta diantaranya :
1. Pengukuran Suhu tanpa terkecuali, jika ditemukan suhu tubuh lebih dari 37.5°C maka akan segera diarahkan untuk ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
2. Menggunakan Bahan Disinfektan pada tangan yang telah disediakan di Pos Penjagaan Mako PolresTa Bandara Soetta
3. Masuk ke dalam Desinfektan Chamber untuk proses penyemprotan Desinfektan ke seluruh bagian tubuh / baju Pengunjung / Tamu atau Personel Polri tanpa terkecuali. ( Toni )
Menurut pendapat dosen FKM Universitas Airlangga penggunaan Disinfectant Chamber kurang efektif apabila digunakan pada manusia. Selain itu kandungan bahan kimia yang terdapat di dalamnya juga dapat membahayakan manusia. Pendapat lengkapnya dapat dibaca disini http://news.unair.ac.id/2020/04/06/ramai-pembuatan-disinfectant-chamber-guna-cegah-covid-19-berikut-penjelasan-dosen-fkm-unair/