oleh

DKP Jatim Temukan Solusi Pengganti Formalin

-daerah-7,755 views

Detik Bhayangkara.com, Surabaya-  Patut diapresiasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) jatim kususnya bidang P3KP.

Untuk mencegah dan menghilangkan penggunaan formalin sebagai pengawet bahan olahan dari ikan, dengan memberikan alternatif penggantinya. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim dalam hal ini P3KP menghadirkan narasumber dari PT. Zhafira Samudra Nusantara yang memproduksi PIO ZSN.

Hal tersebut agar penggunaan formalin pada produk perikanan sebagai bahan pengawet yang masih marak dilakukan oleh pengolah ikan terutama pada produksi untuk pemasaran lokal bisa dihilangkan.

Masih digunakannya formalin sebagai pengawet, terbukti adanya kejadian seorang pedagang ikan dari Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan ditangkap aparat penegak hukum karena menyimpan produk ikan kering berformalin sejumlah 2,5 Ton.

Menyikapi masih maraknya penggunaan formalin sebagai pengawet makanan olahan ikan. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pedagang ikan, pengolah ikan dan nelayan mengenai bahaya penggunaan formalin sebagai pengawet makanan, namun juga memberikan alternatif pengganti penggunaan formalin.

Menurut Kabid P3KP Evy Avianasari, melalui Kasi Bina Mutu dan Diversifikasi Produk, Nurwahidah, mengatakan, pada kegiatan sosialisasi tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menghadirkan narasumber dari PT. Zhafira Samudra Nusantara yang memproduksi PIO ZSN.

“PIO ZSN adalah produk fermentasi buah kesemek, tanaman salada air, bayam dan garam laut, menghasilkan asam laktat yang berfungsi untuk membunuh bakteri pembusuk tanpa penambahan bahan-bahan kimia apapun. PIO ZSN digunakan pada saat penanganan pasca tangkap di kapal dan di darat. Fungsi utama dari PIO ZSN adalah menjaga rasa, aroma dan tekstur alami ikan seperti ikan segar yang baru ditangkap dari laut,” ucapnya.

Menurutnya, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan nelayan di wilayah Kecamatan Lekok dan sekitarnya segera beralih, dari penggunaan formalin yang dilarang dengan penggunaan larutan PIO ZSN sebagai alternative pengganti.

“Pada saat sosialisasi telah dibuktikan oleh nelayan dan stakeholder perikanan bahwa Penggunaan PIO ZSN dapat mempertahankan mutu dan kesegaran ikan dengan baik dan mendapatkan respon yang positif,” pungkasnya. (Rs’08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 comment

  1. Dengan hadirnya Pio yg trbuat dari sayuran dan buah2an…seharusnya pemerintah mewajibkan utk para nelayan memaikai Pio, Krn formalin bisa menyebabkan kanker

News Feed