Detik Bhayangkara.com, Kalteng- Menindakalnjuti maklumat Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya dan instansi terkait melaksanakan patroli dan mengimbau penutupan tempat keramaian yang ada di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng, Kamis (26/03/2020) 20.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. didampingi Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya Drs. Rawang.
Dalam patroli kali ini tim gabungan yang terdiri dari Personel TNI – Polri, Dinas Perhubungan dan Emergency Respon Palangka melaksanakan patroli dengan sasaran pusat perbelanjaan seperti Hypermart Palangka Raya, Pasar Dadakan di Jalan Soekarno Kota Palangka Raya.
Petugas menyampaikan imbauan kepada pihak pusat perbelanjaan dan para pedagang untuk segera menutup tempatnya karena berdasarkan intruksi dari Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, S.E. ijin hanya diberikan sampai 08.00 WIB.
Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan angka penyebaran virus corona yang ada di Kalimantan Tengah.
“Saya menyampaikan bahwa kami hadir disini untuk masyarakat seperti kata Kapolri Salus Populi Suprema Lex Esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” ucap Hendra.
Diakhir kesempatan hendra juga berpesan agar masyarakat untuk tidak keluar rumah dan tidak berkumpul di tempat umum.
“guna mencegah penyebaran virus corona,” pungkasnya. (Jumadi)
Komentar