oleh

Tak Takut Corona, 7 Pemuda Kotamobagu di Ciduk Tim Anoa saat Pesta Miras

-Kriminal-14,085 views

Detik Bhayangkara.com, Kotamobagu–  Patroli Tim Anoa Polres Kotamobagu berhasil mengamankan 7 orang pemuda yang sedang pesta miras di tempat umum pada, Minggu (29/3/2020 )sekitar 05.00 pagi.

Katim Anoa Polres Kotamobagu Harun Pangalima mengatakan, anggota sedang melakukan patroli rutin dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah kotamobagu, dan Instruksi penaganan Covid-19. Anggota menemukan sekelompok pemuda, merasa curiga anggota turun dan menemui miras pada kumpulan pemuda tersebut.

Sebanyak 7 orang remaja tersebut langsung kita amankan beserta barang bukti berupa Miras  ( Campuran )dan langsung di giring ke polres kotamobagu dan di terima anggota piket Sat Binmas .

Dari 7 tersangka yang diamankan Tim Anoa Polres Kotamobagu antara lain,

  1. RAJAL BONDE, 18 tahun, Laki Laki, Islam, Penambang, Desa Toraut.
  2. FANDRI MOKOAGOW, 18 Tahun, Laki Laki, Islam, Siswa, Desa Toraut.
  3. ALDI NURHAMIDIN, 20 Tahun,Laki laki, Islam, Tiada, Desa Doloduo.
  4. RIAN BUDIMAN, 19 Tahun, Laki laki, Islam, Penambang, Desa Doloduo.
  5. ANNA FITRIA POPALAN, 20 Tahun,Perempuan, Islam, Tiada, Desa Passi.
  6. AMANG GINIBALA, 20 Tahun, Laki laki, Islam, Tiada, Kel. Pobundayan.
  7. RIKO TUNGKAGI, 22 Tahun, laki laki, Islam, Sekuriti, Kel. Genggulang.

Katim Anoa H.Pangalima mengatakan kegiatan patroli rutin dilakukan pada malam dan siang hari dan di jam rawan antisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran, peredaran narkoba, dan kejahatan konvensional (Curat, Curas, Curanmor), apa lagi dalam situasi penaganan Covid-19.

Piket Binmas telah memberikan pembinaan kepada 7 orang tersebut dan membuatkan surat pernyataan, dilanjutkan dengan membersikan halaman Masjid Polres.

Sementara itu, untuk memberantas peredaran miras yang ada di Kotamobagu Tim Anoa menekankan kepada seluruh anggotanya untuk terus melakukan patroli agar bebas dari miras dan penyakit masyarakat lainnya. (Fadly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed