Detik Bhayangkara.com, Boltim- Petugas Tripaka Kecamatan Modayag bersama dengan anggota Polsek membubarkan warga yang berjualan di pasar Purworejo kecamatan Modayag, karena dinilai tidak mengindahkan maklumat Kapolri di tengah merebaknya wabah virus Corona atau COVID-19 di Tanah Air belakangan ini.
Camat Modayag, Sukariyanto sudikromo mengatakan, kita bubarkan sesuai dengan maklumat Kapolri untuk tidak berjualan di pasar atau yang melibatkan banyak Orang, hindari kerumunan dengan prinsip melakukan physical distancing.
”Pembubaran ini adalah sesuai instruksi dari pusat, propinsi dan kabupaten/kota, jadi imbauan mari kita taati bersama, demi menjaga keselamatan kita semua untuk memutuskan mata rantai dari penularan virus Corona yang sekarang ini mulai menyebar,” ucapnya.
Di samping itu seorang masyarakat yang berjualan mengatakan sangat kecewa dengan adanya pelarangan berjualan di pasar, kalau kami di larang terus keluarga kami mau makan apa, kata bapak pikar apakah pemerintah mau memberikan bantuan dengan nada kesal.
Begitu juga komentar dari Sidik bahwa ,pemerintah Boltim harus mengecek dengan keberadaan bahan sembako yang saat ini mulai berdampak di masyarakat, dengan harga yang sudah naik kasian juga sudah di larang untuk tidak beraktifitas dan keluar rumah.
”Dengan modal hanya sedikit untuk belanja makan sehari hari tidak cukup, karena harga sembako sudah mulai naik dengan adanya wabah Covid-19, dan ini harus menjadi perhatian dari pemerintah,” kata sidik.
Camat Modayag Sukariyanto mengatakan, saya menerima semua keluhan dari masyarakat dan nanti kita akan sampaikan keluhan Bapak dan Ibu para penjual dan masyarakat.
”Untuk itu mari kita sepakat tidak akan ada aktivitas berjualan, mereka bubar dengan aman tidak ada gesekan dengan petugas Tripika,” tandasnya. (Fadli)
Komentar