Detik Bhayangkara.com, Kalteng- Di tengah pandemi virus korona atau Covid-19, Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng berkomitmen bahwa penegakan hukum tetap akan berjalan seperti biasa.
Buktinya, Polres Bartim berhasil mengungkap beberapa kasus yang menjadi perhatian publik dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini, yaitu Januari – Maret 2020.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., di hadapan seluruh Pejabat Utama Polres Bartim dan para Kapolsek jajaran saat dilaksanakan analisa dan evaluasi situasi Kamtibmas ( Anevsitkamtibkas) di Aula Pratisara Wirya Polres Bartim, Senin (30/03/2020).
“Dalam periode triwulan I (Januari – Maret 2020) kita berhasil mengungkap beberapa kasus yang menjadi perhatian publik diantaranya kasus penggelapan dan pencurian di PT. Adaro Indonesia dengan 15 orang tersangka dan barangbukti berupa satu unit Alat berat,” terangnya.
Kasus aborsi ilegal dengan dua orang tersangka dan kasus senjata api ilegal dengan Satu orang tersangka berikut barang bukti berupa satu pucuk senpi laras pendek rakitan berikut tiga butir peluru.
“Kasus pembobolan SDN 2 Hayaping dengan satu orang tersangka berikut barang bukti berupa lima buah gawai dan satu proyektor LCD. Kasus Narkoba dengan delapan orang tersangka berikut barang bukti berupa 164,66 gram sabu,” lanjut Kapolres.
Hafidh menambahkan, walaupun situasi saat ini semua sedang berperang melawan virus korona. Namun pihaknya tetap berkomitmen tidak akan terhambat dalam memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan kasus ini semua berkas perkaranya sudah selesai dan siap untuk dilimpahkan ke jaksa penunntut umum guna proses penuntutan dipersidangan,” pungkasnya. (Jumadi)
Komentar