oleh

Bawa Sabu-sabu, Warga Kalbar di Ringkus Tim Gabungan Polres Lamandau

-Kriminal-5,934 views

Detik Bhayangkara.com, Kalbar-  Ditengah maraknya pandemi Virus Corona (Covid-19) yang melanda indonesia, Polres Lamandau jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meringkus bandar narkotika yang mengambil kesempatan melewati Kabupaten Lamandau dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

“Penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi yang didapat oleh Satresnarkoba bahwa ada tiga orang penumpang travel yang mencurigakan akan melewati Lamandau dari Nanga Tayap, Kalbar yang akan menuju ke Sampit, Kalteng,” kata Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K. M. H, melalui Kasatresnarkoba AKP I Made Rudia, saat ditemui di ruang kerjanya.

Kasatresnarkoba pun menuturkan, saat tim gabungan nya yang terdiri dari Personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas dan Satsabhara melaksanakan razia pada hari Sabtu (28/03/2020) siang di Jalan Transkalimantan Km 14 Nanga Bulik, tim gabungan menemukan satu unit mobil yang dicurigai dan langsung dilakukan penggeledahan badan terhadap tiga orang penumpang tersebut, kemudian ditemukan satu buah tas selempang berwarna coklat yang berisikan gumpalan hitam.

“Tiga orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika berhasil diamankan bersama dengan barang bukti (barbuk) berupa gumpalan hitam, di dalamnya terdapat lima bungkus Plastik cetik berukuran besar yang berisikan butiran kristal berwarna putih diduga Narkotika Golongan I bukan Tanaman jenis sabu dengan berat kotor 510,15 gram,” ungkapnya.

Kasat juga menjelaskan, tiga orang terduga yang diamankan adalah Hendra (24), Lamidi (35) dan umar (23) yang merupakan warga dari Provinsi Kalimantan Barat.

“Dari hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian perkara (TKP) diketahui barang haram tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang telah memesan dari Kabupaten Kotawaringin timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.

AKP I Made Rudia menyampaikan, setelah dilakukan penggeledahan Kendaraan yang digunakan dan badan, terduga kemudian langsung dibawa ke Mapolres Lamandau guna penyelidikan lebih lanjut Lagi. (Syafarudin Delvin.SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed