oleh

Oknum PLTA Kerinci di Duga Serobot Tanah Warga

-daerah-12,305 views

Detik Bhayangkara.com, Kerinci-  Permasalahan konflik tanah antara PLTA dengan warga penerima ganti rugi untuk pembangunan PLTA Kerinci kerap terjadi, biasanya terkait kepemilikan tanah dan penetapan harga yang tidak sesuai.

Salah satunya pemilk tanah atas nama Rusli yang dikuasakan atas nama salim sebagai adik kandungnya, baru baru ini dan tiba tiba saja PLTA sudah membangun diatas tanah milik Rusli didesa Bedeng lima depan kantor PLTA kecamatan batang merangin kabupaten kerinci jambi tanpa sepengetahuannya pemiliknya.

Salim sebagai yang dikuasakan pemilik kakaknya Rusli untuk mengurus tanah tersebut, geram dan kaget melihat hal ini terjadi

awak media ini bersama salim mencoba mengkonfirmasi keberbagai pihak untuk pertanyakan hal ini.

mantan kepala desa Bedeng lima, Herman Munis ketika ditemui (31/3) secara spontan siap jadi saksi nantinya bahwa, dugaan tanah diserobot tersebut memang milik Rusli kakak dari salim dan itu memang bukan bagiah tanah yang sudah terjual kepada PLTA.

”Bahkan eks kades ini kecewa, dan sebut sebut ada oknum desa main mata dengan oknum PLTA terkait dulunya dugaan jual beli TKD (Tanah Kas Desa), namun setelah terjual ke PLTA diambil alih kembali oleh para pemuda desa itu. karena para pemuda merasa itu milik mereka,” ungkap herman.

Di hari yang sama ditempat yang berbeda, dikantor camat Batang merangin kami temui camat heri cipta kebetulan saat itu juga ada manager humas PLTA Israwan. israwan baru saja menjabat sebagai manager humas, pengganti manager humas lama Albeny.

Setelah dibeber hal ini beberapa waktu kemudian datang Kepala desa Bedeng lima Samsul kumala dan disusul Asrori pihak PLTA sebagai pembeli tanah tersebut.

terjadi debat sengit terhadap hal ini diantara mereka. Camat heri berupaya memfasilitasi hal ini, akhirnya timbul keputusan pihak PLTA berjanji akan menyelesaikan sengketa tanah ini.

Awak media Detik Bhayangkara.com via sms mencoba menanyakan lagi tindak lanjut hal ini kepada Asrori (3/4),

Sesuai pesan pemilik Rusli/Salim kepada detik bhayangkara bahwa mereka butuh bukti surat tanda jual beli dari plta. karena permasalahan akan tampak jelas pada surat tersebut, hingga hitam diatas putihnya dan jelas siapa yang salah.
pihak plta asrori berikan jawaban, agar sabar mereka sedang koordinasikan dan carikan datanya.

“sabar ya bang kita sedang koordinasikan dan cari datanya ….
nanti saya akan koordinasikan juga dengan pak camat”, jelas Asrori ke media ini.

Hasil konfirmasi dengan eks. manager humas PLTA, Albeni via sms memberikan jawaban, “saya tidak ada kapasitas lagi, setahu saya tak ada plta menyerobot tanah. saya tidak pernah ke plta lagi jadi tak tahu dengan masalah proyek plta lagi. biasanya tanah yang kena dampak proyek yang belum dibayarkan pasti diselesaikan. saya dengar camat menengahi masalah ini dan mungkin ada jalan keluarnya,” jelas beni.

Manager humas PLTA yang baru saja menjabat, Israwan ketika dimintai komentarnya via WA hanya menanggapi dengan tanda icon mantap ke media ini. dan diiringi kata,” good, good, good”, sambil acungkan tanda jempol

”Camat Batang Merangin, Heri Cipta berusaha memfasilitasi hal ini, dengan azas musyawarah mufakat dari pihak PLTA, dan menawarkan kepada salim (kuasa pemilik tanah rusli) bahwa tanah yang terlanjur dibangun terletak diseberang jalan depan kantor PLTA tersebut ditawar dengan harga lebih kurang total perkiraan 13 jutaan,” sebut salim ke media ini, ( 6/4).

namun salim tidak mau menerima harga tawaran tersebut, karena dianggap terlalu murah. (jhoni herman)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *