Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang- Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Malang menjerit, mengeluhkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah 3 bulan tak kunjung cair. Bagi mereka yang yang menjabat kepala OPD atau kepala bidang hal tersebut tidak lah menjadikan soal, tetapi bagi ASN yang merupakan staf biasa tunjangan tersebut sangatlah dibutuhkannya.
“Dampak Covid-19 sangatlah dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, apalagi buat kami yang merupakan staf biasa, TPP tersebut sangatlah di perlukan, karena saat ini kebutuhan meningkat belum lagi anggaran untuk kuota anak mengerjakan tugas di rumah,” ungkap Salah seorang ASN Kab. Malang yang meminta namanya tidak di sebutkan, Senin (6/4/2020).
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang mulai memberlakukan TPP sejak tahun 2018 lalu. Namun demikian, jumlah yang dibayarkan tidak langsung 100 persen, tapi hanya 20 persen.
“Meski agak terlambat, tapi kami sudah memulai tahun 2018 lalu, dan dilanjutkan tahun ini (2019) jumlah TPP yang diberikan mencapai 50 persen dari jumlah yang harusnya diterimakan. Dan tahun depan jumlah TPP itu bisa mencapai 100 persen. Pemberian TPP ini merupakan program dari pusat, yang tujuannya untuk memberikan reward kepada seluruh ASN agar mereka maksimal melaksanakan beban kerjanya,” ucap Tomie , Maret 2019.
Menanggapi keluhan dari ASN tersebut, Ketua DPRD kab. Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan, awalnya pemerintah kabupaten Malang berkeinginan menaikkan TPP ASN secara keseluruhan se-Kabupaten Malang, Namun demikian rupanya ada edaran dari Menpan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menaikkan TPP.
“Maka yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Malang melalui BKD dan bagian hukum melakukan revisi, terkait dengan peraturan bupatinya, karena bersamaan dengan virus covid-19 ini tentunya kita sedang prihatin,” jelas Didik yang juga merupakan calon wakil bupati dari partai PDI-P dalam Pilkada serentak.
Menurutnya, DPRD sudah mendorong itu, namun demikian pada posisi kepantasan saja kita tunggu dulu, karena anggaran sudah di siapkan oleh pemerintah daerah.
“Saat ini kondisi masyarakat secara umum sedang prihatin, maka kami berharap yang namanya ASN sudah mendapat gaji bulanan, sehingga sementara waktu tidak usah khawatir tetap akan di bayarkan, tinggal menunggu waktunya saja. Artinya setelah virus covid-19 meredah langkah langkah itu akan di siapkan oleh pemerintah daerah,” tandasnya.
Hingga berita ini di tayangkan, Bupati Malang, Drs. H.M Sanusi, MM masih belum dihubungi oleh awak media. (Red)
Komentar