Detik Bhayangkara.com, Kab. Kediri- Sebagai bukti setia dan sayangnya masyarakat Desa Tarokan Kecamatan Tarokan kepada pemimpinnya, diwujudkan dengan rela datang ke Pengadilan Negeri Kediri, yang jaraknya sekitar 20 km, kamis (9/4/2020) sekira 09.30 wib.
Mereka datang dengan menaiki sepeda motor dan memakai kaos yang sama warna merah dengan tulisan dipunggung Relawan komunitas setia supadi (KSS).
Kedatangan puluhan masyarakat Desa Tarokan tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat pengguna jalan dan pegawai Pengadilan Negeri Kediri.
Menurut Mad (53), warga Tarokan, ditengah masa mengatakan pada para awak media, bahwa kedatangan warga ke Pengadilan Negeri Kediri ini untuk memberikan dukungan moril pada Pak Supadi yang akan mengikuti sidang ke tiga kalinya.
“Kami mewakili masyarakat Desa Tarokan Kecamatan Tarokan Kediri mengharap, agar pak Supadi sebagai Kepala Desa kami bisa bebas murni. Biar segera memimpin lagi Desa Tarokan lagi, apalagi saat ini ada pandemi virus corona, masyarakat takut dan susah dengan situasi saat ini,” ujarnya.
Tambah Mad (53), masyarakat Tarokan saat ini sangat membutuhkan Pak Supadi. Apalagi Pak Supadi banyak sekali bersodaqoh.
Makanya masyarakat di desanya banyak sekali yang membutuhkan Pak Supadi, agar secepatnya dapat bebas murni dan bisa memimpin lagi Desa Tarokan, “ucapnya yang diamini warga lainnya.
Hal yang sama disampaikan Damin (49) warga Tarokan, pak Supadi itu setiap tahun selalu membagikan sebagian rezekinya kepada ribuan masyarakat, kaum duafa, janda tua, anak yatim, orang yang lanjut usia.
“Bahkan setahun itu membagikan bingkisan sembako yang berisi beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan uang. Untuk anak yatim juga ditambah paket untuk sekolah, mulai tas lengkap sama isinya. Makanya kita sebagai masyarakat kecil Desa Tarokan minta supaya Pak Supadi bisa bebas murni, “bebernya.
Tambah Damin, tadi saat akan berangkat ke Pengadilan sini, jika tidak saya cegah, maka masyarakat Tarokan akan datang lebih banyak lagi, mungkin ratusan atau bahkan bisa lebih.
“Intinya kedatangan perwakilan masyarakat Tarokan hari ini ke Pengadilan Negeri Kediri, minta pimpinannya, Pak Supadi segera bisa bebas murni dan segera kembali memimpin Desa Tarokan.
Saat disinggung apakah kedatangannya ke Pengadilan Negeri Kediri ada yang mensponsori…??.. Langsung dijawab,” warga yang datang, tidak ada yang menyuruh apalagi mensponsori,” tegasnya.
Sementara itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, aparat Kepolisan dari Polsek Gampengrejo dan Polres Kediri segera datang, dan meminta supaya masyarakat Tarokan segera membubarkan diri dan kembali ke Tarokan, karena saat ini lagi ada pandemi virus corona (covid 19). Tampak dilokasi, Kapolsek Gampengrejo, AKP Saiful Alam, beserta anggota.
Sidang berjalan dengan aman dan tertip, ada break sebentar karena adanya gangguan teknik. (Rs ’08)
Komentar