Detik Bhayangkara.com, Kab.Demak- Desa Kedondong Kecamatan Demak Kabupaten Demak mengadakan lelang Bengkok Desa yang bertempat di Balai Desa, Kamis ( 16/04/2020) 13.00 WIB.
Lelang Bengkok Bondho desa dihadiri dan disaksikan oleh Muhammad Syahri, SH,MH Camat Demak Kota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan Peserta lelang.
Lelangan Bengkok Bondho Desa seluas 18 Ha dilaksanakan secara umum dan terbuka, namun dikhususkan bagi warga desa Kedondong sendiri.
Pemenang lelang dengan penawaran tertinggi setelah ada kesepakatan panitia dengan harga dasar lelang ditentukan oleh panitia lelang.
Apabila harga lelang dari obyek tanah yang dilelangkan tidak memenuhi harga dasar yang telah ditentukan panitia,maka panitia berhak dilelangkan kembali.
Jika diadakan kembali belum juga diperoleh harga sesuai harga dasar, maka panitia berhak menunda lelangan dan berhak menjual obyek tanah desa dengan harga wajar.
Masa persewaan tanah Kas desa atau penggarapannya mulai 1 Oktober 2020 sampai 30 September 2021.
Pembayaran dilakukan tunai 100% oleh pemenang lelang pada waktu pelaksanaan lelang.
Apabila pemenang lelang tidak membayar secara tunai 100%, panitia kembali pada saat pelaksanaan lelang.
Pemenang lelang berhak untuk mengelolah obyek tanah lelangan sesuai dengan peruntukkan obyek tanah yang dilelang.
Mendaftar sebagai peserta lelang sebesar Rp 100,000,- ( seratus ribu rupiah), dan kalau peserta lelang kalau tidak mendapatkan tanah lelangan uang pendaftaran akan dikembalikan dan jika peserta lelang mendapatkan tanah lelangan uang pendaftaran akan diperhitungkan.
Penawaran kelipatan lelang minimal Rp 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah) serta membayar Pajak Bumi Bangunan ( PBB) dibayar pemenang lelang yang diambilkan dari harga lelang.
Lelangan Bengkok Bondho Desa dipimpin oleh Nur Khamim,S,Sos perangkat desa menyampaikan bahwa lelangan tahun ini ada kenaikan yang signifikan.
”Lelangan tahun ini ada kenaikan yang signifikan dari 250 juta 400 ribu menjadi 290 juta,” tuturnya. ( Adhi.S/Sahala)
Komentar