oleh

Pelayanan Polsek Sepauk Sesuai dengan Maklumat Kapolri Dalam Mencegah Penanganan Wabah Virus COVID-19

Detik Bhayangkara.com, Sintang-  Saat ini institusi Kepolisian bersama jajaran nya melakukan penanganan wabah virus Covid-19 di wilayah masing-masing, sesuai dengan instruksi dari Kapolri tidak terkecuali di wilayah Hukum Polres Sintang yaitu Polsek Sepauk, melakukan kebijakan beserta masyarakat untuk berjaga di posko Covid-19 yang berada di Desa Tanjung Ria Kecamatan Sepauk,

Dalam hal pencegahan Kapolsek Sepauk, Aiptu Swaris di ruang kerja mengatakan bahwa, kami menjalani kegiatan ini sesuai dengan instruksi dari Kapolri dan diteruskan keseluruhan jajaran kepolisian seluruh Indonesia untuk melakukan kegiatan pencegahan wabah Virus Covid-19 kepada masyarakat Sepauk agar patuh terhadap kebijakan pemerintah.

Pada sela kunjungan DPC LSM GALAKSI Anidda F.M.A ke Sepauk untuk memantau perkembangan kebijakan pemerintah pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020 langsung diarahkan ke posko Covid-19 guna mengikuti program kebijakan Polsek Sepauk dan langsung diperiksa serta mendata siapa saja yang datang oleh relawan yang berjaga di posko Covid-19 kecamatan Sepauk.

Anidda F.M.A dari DPC LSM GALAKSI sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Polsek Sepauk yang menjalankan instruksi sesuai dengan kebijakan pemerintah.

”Kami berharap seluruh Polsek di lingkungan Polres Sintang dapat menjalankan instruksi ini seperti Polsek Sepauk,” imbuh Anidda.

Maklumat Kapolri hampir seluruhnya berjalan di instansi kepolisian dalam hal penanganan wabah virus Covid-19, dan Kapolres Sintang, AKBP Jhon H Ginting juga telah melakukan instruksi kepada keseluruh jajaran kepolisian Resor Sintang serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
(Syafarudin Delvin.SH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *