oleh

Pemberlakuan PSBB di Provinsi Banten, Polres Cilegon Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh di Pelabuhan Merak

-daerah-8,965 views

Detik Bhayangkara.com, Cilegon-  Kepolisian Resort (Polres) Cilegon melakukan kegiatan imbangan pemeriksaan di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Provinsi Banten pada, Minggu (19/4/2020), 15.30 Wib.

Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana. S.I.K., M.H. kepada awak media menjelaskan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Polres Cilegon Polda Banten perketat penjagaan dengan membuat Pos Sekat Dermaga Reguler Pelabuhan Merak

”Dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Provinsi Banten, Polres Cilegon melakukan kegiatan imbangan di Dermaga Reguler Pelabuhan Merak sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah Corona Virus Disease ( Covid – 19 ),” ujarnya.

Lebih lanjut Yudhis menyampaikan, bahwa kegiatan penjagaan di pintu masuk dermaga pelabuhan Merak, petugas melakukan himbauan kepada para pengemudi dan penumpang agar memakai masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan melakukan sosialisasi Physical Distancing, guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19.

”Setiap kendaraan yang keluar masuk akan menyeberang, kami di lapangan melakukan pengecekan suhu tubuh dan memberikan himbauan agar menggunakan masker terhadap orang yang di dalam kendaraan tersebut,” katanya.

Dilokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, penerapan PSBB di Provinsi Banten tersebut sesuai adanya keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan adanya Pergub Banten serta meliputi 16 Check Poin wilayah yang akan di perketat penjagaan dan pemantauannya, serta di jajaran polres akan dilakukan kegiatan imbangan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Terakhir Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar dapat bekerja sama dalam membantu kebijakan pemerintah dalam penangangan penyebaran virus corona (covid-19).

”Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, dan masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah,” tutup Edy Sumardi. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed