Detik Bhayangkara.com, Kota Kendari- Malang nian nasib Ny.Sitti Muttiarah(30), warga jln. La Ode Hadi,by pass Kel. Bonggoeya kec.Wua-wua. Pasalnya, Setelah uang sumbangan dari para dermawan, termasuk sumbangan Kapolres Kendari kala itu AKBP.Jemmi Junaidi S.ik dan pengurus Bhayangkari Polres Kendari, atas kematian suaminya, Almarhum Agus Salim dikebiri oleh pelaku berinisial CP sejumlah Rp 11 juta, sejak tahun 2018 lalu, kini Ny. Sitti Muttiarah harus merasakan luka gigitan oleh seorang penjual tissu, Minggu (19/4/2020) yang merupakan teman seprofesinya.
Penganiayaan tersebut lantaran Ny. Sitti Muttiarah dianggap berjualan dilokasi penjualan pelaku, akibat gigitan ini Ny.Muttiarah mengalami luka gigitan di lengan kanan bagian atas, dan di rasakan terasa sangat sakit.

Sontak saja Ny. Sitti Muttiarah melaporkan kasus penganiayaan dirinya ke Polres Kendari.
“Penganiayaan terjadi sekira pukul 14.00 WITA dibilangan simpang empat, depan bank Sinar Mas,wua-wua kota Kendari,” ucap Ny Sitti Muttiarah yang akrab di panggil dengan nama Sitti.
Sementara itu, guna memperkuat bukti pelaporan terhadap penganiayaan dirinya, Ny. Sitti dianjurkan petugas piket kepolisian Resort kota Kendari untuk melakukan visum et revertum di rumah sakit Bhayangkara Kendari.
Petugas piket SPKT Shift “C”atas nama KA.SPKT ub. BAMIN, Briptu J.Surahman NRP.96090065 mengeluarkan surat pengantar visum untuk Ny.Muttiarah dengan no.pol:B/100/lV/2020/SPKT dengan bersifat klarifikasi biasa. Perihal : permintaan visum biasa.
Ketika berita ini ditayangkan, Ny. Sitti masih memperjuangkan nasib atas penganiayaan dirinya. karena pada satu sisi kehidupan Ny. Muttiarah ini hidup dibawah garis kemiskinan, sehari-harinya harus berjuang mencari nafkah buat memberi makan anaknya sebanyak 3 orang, dan masih sangat membutuhkan pakaian serta biaya sekolah. Sehingga keadaannya sangat memprihatinkan. (Jusrin Damiu)
Komentar