oleh

PLTA Langsung Tawari Ganti Rugi ke Pemilik, Setelah Dugaan Tanah Warga di Serobot

-daerah-11,276 views

Detik Bhayangkara.com, Kerinci-  Terkait dugaan oknum PLTA kerinci serobot tanah warga, saat ini menemui titik terang, silang sengketa hari demi hari berlanjut terus. PLTA berusaha mempelajari berkas berkas bukti yang ada, dan akhirnya diakui PLTA tanah itu milik Salim.

Salim yang dikuasakan pemilik Rusli hak atas tanah tersebut berlega hati. tanah terletak didepan pintu gerbang kantor PLTA itu akhirnya ditawar pihak PLTA Kerinci, Aslori disaksikan manager humas PLTA Israwan, (11/4) di kediamannya desa Bedeng lima kecamatan Batang Merangin kabupaten Kerinci.

Pada saat itu juga terjadi kesepakatan bahwa PLTA akan bayar ganti rugi tanah milik Salim tersebut.

Namun pihak PLTA terkesan menekan harga,” kalau harga menggunakan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) harga akan murah,” sebut Israwan bersamaan dengan Aslori.

Anehnya kalimat itu ditujukan kepada awak media ini, padahal awak media ini tidak pernah sebut sebut harga tanah berkaitan dengan KJPP.

Salim menolak harga yang ditawar pihak PLTA, karena dinilai rendah, mereka tawar total 25 juta rupiah untuk tanah miliknya.

Kemudian mediasi dilanjutkan pada (14/4), Salim bersama awak media ini menemui Aslori dikantor perwakikan PLTA di kota Sungaipenuh.

Di kantor tersebut, Salim menunggu cukup lama, Aslori terkesan cuek dan membosankan tanpa ada pembicaraan.

Tiba- tiba saja Asrlori langsung menyodorkan surat tanda jual beli diatas materai yang harus ditanda tangani kepada Salim dengan harga total Rp 25 juta rupiah, tanpa ada tawar menawar sedikitpun. Spontan salim kesal, menolak tawaran itu dan langsung pergi.

Atas kejadian tersebut, awak media detik Bhayangkara via sms coba konfirmasi ke Aslori (17/4) yang berisikan ”ganti rugi tanah pakai KJPP harga pasti murah, seperti yang bapak sebutkan
plta untuk ganti rugi tanah apakah wajib pakai kjpp atau tidak?”.

Dijawab Aslori,”Kita Swasta Murni, harga tergantung kesepakatan kedua belah pihak , tidak ada unsur paksaan. tolong di bantu dong bang dengan Salim,” permintaan Asrori ke media ini.

Hasil konfirmasi dengan Salim baru baru ini katakan dirinya menolak harga tersebut, menurutnya oknum PLTA sudah serobot tanahnya. malah PLTA sudah melakukan pembangunan diatas tanah miliknya walau sebatas bronjong penahan tebing.

”Bahkan pohon sengonnya sudah ditebang sebanyak 7 batang. nilai harga perbatangnya diperkirakan bisa 4 jutaan, sedangkan Aslori katakan pohon tersebut entah siapa yang menebangnya,” terang Salim ke media ini. (Jhoni herman)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed