oleh

Perusahaan JRBM Lanut Tidak Ijinkan Wartawan Liput Pemeriksaan Kesehatan Kepada 33 Karyawan

-daerah-9,827 views

Detik Bayangkara.com, Boltim-  Awak media yang hendak melakukan peliputan Penaganan COVID-19 di perusahaan JRBM  desa Lanut tidak di ijinkan Oleh humas  untuk peliputan pemeriksaan kesehatan Kepada 33 Karyawan JRBM, (21/04/20).

Berdasarkan informasi dari  Kepala Desa Lanut Donal Mumek, Para karywan sudah berada di perusahaan selam 3 hari di karantina di dalam perusahaan  JRBM Desa Lanut.

”Itu pun baru di ketahuinya kemarin sejak karyawan sudah berada di perusahaan, dan sudah di mintakan daftar nama dari karyawan JRBM, dan sudah dilaporkan ke kecamatan,” kata Mumek.

Yang sangat di sayangkan pihak Humas JRBM tidak mengijinkan wartawan melakukan peliputan Penaganan COVID-19 yang di lakukan oleh Tim Medis kesehatan Boltim dan puskesmas Modayag terhadap karyawan JRBM, terinformasi sebelum mereka masuk kerja ke Bakan akan di lakukan karantina di perusahaan JRBM Lanut selama 14 hari.

”Karena ada beberapa karyawan yang baru pulang selesai cuti, sehingga wartawan tidak di ijinkan untuk masuk dan harus membawa surat perintah baru bisa melakukan peliputan ,“ kata Humas JRBM lanut, Roni sinadia. (Fadly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *