Detik bhayangkara.com, Serang- Dalam rangka untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 , Dit Binmas Polda Banten terus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran Virus Covid 19 dan mensosialisasikan maklumat Kapolri kepada masyarakat di Kawasan Ciracas, Kota Serang Provinsi Banten, Sabtu (25/04/2020).
Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda Banten yaitu berupa himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran Covid-19 dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah
dalam pencegahan Covid-19.
Terkait pandemi Covid-19 ini, Ricky Yanuarfi mengajak masyarakat untuk memàtuhi maklumat kapolri dan peraturan pemerintah.
“Saya mengajak kepada Masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi wabah Virus Covid-19 ini, dan tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti borong sembako, menyebar berita Hoax dll,” jelasnya.
Ditambahkannya, masyarakat agar tetap dirumah dan tidak berkumpul di luar rumah apabila tidak ada aktifitas penting dan darurat.
Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kehadiran polisi ditengah masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan wabah Virus Corona ini.
“Buat masyarakat agar selalu jaga kesehatan, rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu menggunakan masker saat diluar rumah, dan selalu jaga jarak, jauhi keramaian dan patuhi peraturan pemerintah ,karena semua Itu kita lakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona ini”, ajak Edy Sumardi. ( Toni )
Komentar