Detik Bhayangkara.com, Kota Tangerang Selatan- Melalui surat Keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/249/2020, Provinsi Banten dan khususnya Tangerang Raya yang terdiri atas Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan juga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditetapkan sebagai wilayah zona merah penyebaran pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.
Diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hingga Sabtu (25/04/2020) sudah satu minggu penerapan PSBB diberlakukan di Kota Tangerang Selatan, tidak ada yang berubah dan tidak ada yang istimewa dari diberlakukannya penerapan PSBB di Kota Tangerang Selatan.
Terkait hal tersebut, H Rizal Bawazier Calon Walikota Tangerang Selatan hasil rekomendasi dari DPP PKS angkat bicara. H Rizal Bawazier anak Habaib ternama di kawasan Lengkong Kiai, Serpong, Kota Tangerang Selatan yang juga seorang pengusaha nasional serta pimpinan 12 perusahaan berskala nasional dan internasional tersebut, mengatakan bahwa, jika Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berani untuk mengambil langkah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan penerapan PSBB tersebut ingin BERHASIL dan SUKSES, maka Pemkot Tangsel WAJIB untuk memberikan tunjangan kebutuhan pokok kepada sebagian besar warganya yang terdampak ekonomi dan sosialnya. akibat adanya wabah virus Corona atau Covid-19 dan diberlakukannya PSBB.
“Dengan diberlakukannya PSBB di Kota Tangsel, tentunya harus ada tunjangan dalam bentuk pemberian kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) yang diberikan oleh Pemkot Tangsel kepada sebagian besar warga masyarakatnya, termasuk juga kepada para pelaku usaha UMKM. Ingat, akibat terjadinya wabah virus Covid-19, jumlah orang miskin pasti akan bertambah cukup besar. Oleh sebab itu Pemkot Tangsel jangan hanya berpatokan pada data orang miskin dari BPS dan Kemensos saja, akan tetapi harus ada tim dari dinas sosial Kota Tangsel bersama Ketua RT yang turun langsung kelapangan dari pintu ke pintu untuk mendata warganya yang terkena dampak ekonomi dan sosial akibat wabah virus Corona,” tegas Rizal Bawazier.
Masih menurut calon Walikota Tangsel yang sangat religius, dan dekat serta perhatian dengan para awak media tersebut menambahkan bahwa, jika Pemkot Tangsel sudah memperhatikan kebutuhan pokok sebagian besar warganya baik yang ber KTP Tangsel maupun bukan, maka Pemkot Tangsel tinggal meminta timbal balik dari warganya untuk mematuhi dengan sebenar – benarnya penerapan PSBB, agar tidak sia – sia.
“Tetapi kalau Pemkot Tangsel masih terus berhitung untung ruginya dana APBD untuk pemberian sembako kepada warga masyarakatnya dan juga tunjangan atau insentif kepada para pelaku UMKM, maka pelaksanaan PSBB yang dilakukan dengan susah payah tidak akan pernah berhasil. Jalanan di Kota Tangsel akan tetap ramai seperti kita saksikan sekarang ini, pasar-pasar tetap ramai, kegiatan ekonomi tetap seperti biasanya dan Pemkot Tangsel tidak bisa memaksa warganya dan juga para pelaku UMKM untuk tetap bertahan hidup di rumah aja bersama keluarga, sementara tidak ada bantuan apapun terutama bantuan sembako dari pemerintah daerahnya agar warganya tetap mau di rumah aja,” pungkas Rizal Bawazier. ( Toni )
Komentar