Detik Bhayangkara.com, Serang- Menyambut Lebaran tahun 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres jajaran terus memberikan himbauan untuk tidak melaksanakan mudik sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten, dengan mengerahkan 6 orang personil Ditbinmas intens mobile tempat keramaian atau fasilitas publik untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik, Senin (27/04/2020).
Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan bahwa sesuai dengan larangan dari pemerintah, personil Ditbinmas terus patroli memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik.
“Sesuai dengan kebijakan pemerintah, personil Ditbinmas patroli ke pusat perbelanjaan (lotte mart) dan ke pelabuhan Merak untuk memberikan himbauan tidak mudik guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19),” ucap Riki.
Lanjut Riki Yanuarfi, masyarakat agar tetap di rumah saja, sayangi diri sendiri, sayangi keluarga, laksanakan social distancing dan selalu gunakan masker dan selalu cuci tangan.
Dilokasi yang sama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan kegiatan ini termasuk kedalam Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang merupakan operasi kemanusiaan dan lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif sebagai upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait adanya larangan untuk tidak mudik serta pemberlakuan PSBB.
“Operasi Ketupat Kalimaya di tahun ini sangat berbeda dibanding tahun sebelumnya, karena lebih awal dilaksanakan dan lebih spesifik berdasarkan sasaran operasi di tengah kondisi Pandemi Covid-19,” jelas Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap, seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan warga dan keluarga di kampung halaman.
“Mari sayangi keluarga anda, jangan bawa potensi virus ke kampung halaman dan lebih baik di rumah aja” pungkasnya. ( Toni )
Komentar