oleh

Polda Banten Terima Bantuan 35 Ton Beras dari Baharkam Polri Untuk di Sumbangkan kepada Warga Terdampak Covid-19

Detik Bhayangkara.com, Serang-  Dampak dari Pandemi Covid-19, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah, menyikapi hal tersebut Kapolri Jendral Idham Azis menginstruksikan kepada Polda Jajaran di seluruh indonesia untuk melaksanakan giat Bhakti Sosial.

Menindaklanjuti instruksi tersebut Baharkam Polri telah mendistribusikan bantuan beras sebanyak 35 Ton kepada Polda Banten pada, Senin (27/4/2020).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi melalui awak media menjelaskan bahwa Polda Banten telah menerima bantuan beras dari Baharkam Polri yang mana beras tersebut sudah di kemas dan akan di alokasikan kepada warga yang terdampak Covid-19.

“Secara tekhnis akan kita bagikan terlebih dahulu melalui Satker dilingkungan Polda Banten dan seluruh Polres jajaran untuk memudahkan dalam proses penyalurannya kepada masyarakat dengan mekanisme pertanggung jawaban yang sudah di tentukan,” ucap Edy Sumardi.

Ditambahkannya, dari masing-masing Satker dan Polres Jajaran Polda Banten telah melakukan pendataan terhadap warga kurang mampu, yang belum mendapatkan Bansos dari pemerintah pusat.

“Hal tersebut dilakukan agar tepat guna dan tepat sasaran, serta agar tidak duplikasi, dengan harapan dapat memberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tegas Edy Sumardi.

Edy Sumardi menuturkan, pelaksanaan Bhakti Sosial dengan memberikan bantuan sembako berupa beras kepada masyarakat, untuk waktunya akan di tentukan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H dan akan di laporkan hasil kegiatannya kepada Baharkan Polri. Bantuan sembako dari Kapolri ini adalah bentuk dukungan kepada pemerintah yang juga memberikan Bansos kepada warga, sehingga bantuan ini akan dapat melengkapi kebutuhan warga secara menyeluruh.

“Giat Baksos akan dilakukan secara serentak di jajaran Polda Banten, kita menunggu perintah lebih lanjut dari Bapak Kapolda, secepatnya akan kita salurkan kejajaran,” tutup Edy Sumardi. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed