Detik Bhayangkara.com, Serang- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten, beserta Sat Lantas Polres Jajaran melaksanakan kegiatan pelatihan dan penyerahan bantuan dalam rangka Program Keselamatan 2020 Kepada 1.086 Orang penerima dalam bentuk buku rekening tabungan Bank BRI, Kamis (30/04/2020).
Penerima bantuan dari program Keselamatan 2020 yaitu mitra lalu lintas yang memiliki dampak ekonomi yang drastis akibat Covid-19 ini, seperti pengemudi bus, taxi, truck, angkot, ojek konvensional, andong, becak, kernet, bajaj atau bemo.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso melalui Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Wibowo kepada awak media menyampaikan bahwa Program keselamatan ini merupakan program dari Korlantas Polri yang bekerjasama dengan Bank BRI untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19
“Sebanyak 1.086 Orang dari mitra lalu lintas yang memiliki dampak ekonomi yang drastis akibat Covid-19 telah di berikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp. 600/bulan/orang melalui buku rekening tabungan Britama, selama tiga bulan kedepan terhitung bulan April, Mei dan Juni,” ujarnya.
Lebih lanjut Wibowo mengatakan untuk kegiatan pelatihan dan penyerahan bantuan di Sat lantas Polres Serang Kota berjumlah 210 orang ojek dan Supir Bus yang berlokasi di Pos Polisi Ramayana dan PO. ARMADA, untuk kegiatan pelatihan dan penyerahan bantuan di Sat lantas Polres Serang berjumlah 175 orang ojek dan supir angkot yang berlokasi di Satpas polres serang.
Selanjutnya untuk kegiatan pelatihan dan penyerahan bantuan di Sat lantas Polres Cilegon berjumlah 120 orang ojek, supir angkot, pengayuh becak yang berlokasi di Aula Polres Cilegon, untuk di sat lantas Polres Lebak berjumlah 126 orang Ojek yang beokasi di Plaza lebak dan Satpas Polres Lebak.
Untuk di Sat Lantas Polresta Tangerang Berjumlah 255 orang ojek dan supir angkot yang berlokasi di Lapangan Masjid Polresta Tangerang dan untuk di Sat Lantas Polres Pandeglang Berjumlah 200 orang Sopir Angkot dan Sopir Bus yang berlokasi di Aula Polres Pandeglang.
Selain bantuan sosial, lanjut Wibowo, penerima insentif akan kita berikan pelatihan untuk mendukung Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas.
“Kegiatan pelatihan itu akan berlangsung selama 3 bulan dengan memberikan materi yang berbeda-beda, dalam pelaksanaannya dilakukan bedasarkan imbauan aspek pencegahan Covid-19 seperti jaga jarak aman dan membatasi peserta setiap pelatihan,” ujarnya.
Wibowo berharap semoga program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta bisa membantu meringankan beban masyarakat yang khususnya terdampak Covid-19. ( Toni )
Komentar