Detik Bhayangkara,com, Kota Kendari- Datangnya bulan suci Ramadhan 1441 H yang dijalani saat ini saat masa pandemi covid-19 seharusnya bisa direnungkan merupakan ladang buat beribadah, karena menjadi ujian umat Islam guna meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Tetapi hal ini tidak berlaku bagi sebahagian warga desa Matabolu kecamatan Gunungjati, yang sejak sore hari mulai pukul 16.00 WITA, sudah mulai menggelar pesta judi sabung ayam.
Dengan menempati sebuah bangunan kayu arena judi sabung ayam yang mereka dirikan, praktek judi sabung ayam ini berjalan mulus. Konon, praktek ini di duga sudah diketahui pihak kepolisian namun belum ada tindakan untuk melarangnya.
Imbauan pemerintah untuk tidak melakukan pengumpulan massa dan maklumat Kapolri, benar-benar sudah dilanggar. Maka, agar tidak mau disebut kecolongan, pihak Polres Kendari dibantu tim gabungan Buser 77 polres Kendari, Polsek kandai, Sabhara Polres Kendari dan dibantu oleh warga masyarakat Gunungjati melaksanakan patroli bersama yang bertujuan membubarkan kegiatan judi sabung ayam tersebut Minggu (03/05/2020).
“Tadi sore waktu kita adakan patroli, bersepakat dengan warga untuk membongkar tempat yang diduga arena judi sabung ayam. Dan memang sudah tidak ada lagi aktifitas disana,” kata Kapolres Kendari,AKBP Didik Erfianto.
Menurutnya, setelah pihak aparat kepolisian polres Kendari menurunkan anggotanya guna memberantas perjudian sabung ayam ini, perlahan keresahan warga mulai tenang.
“Saya imbau kepada masyarakat agar tidak mengadakan lagi kegiatan yang menyebabkan kerumunan.Terlebih saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19,” harapnya.
Tidak lupa juga Kapolres meminta semua pihak untuk bersama-sama melawan Covid-19, dengan mematuhi imbauan pemerintah, yakni menghindari kerumunan massa.
Selanjutnya, tempat yang diduga tempat arena sabung ayam tersebut dibongkar dengan cara dibakar. (Jusrin Damiu)
Komentar