oleh

Kapolres Bojonegoro Pimpin Pengamanan Kegiatan Rapid Test Terhadap Pedagang di Pasar Kota

Detik Bhayangkara.com, Kab. Bojonegoro-  Pandemi virus corona atau covid-19 pada saat ini masih terus menyebar. Penyebarannya pun dengan cepat terjadi dari manusia ke manusia hingga menyebabkan kepanikan di sebagian besar masyarakat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, SIK, MH memimpin apel pengamanan yang diikuti Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Dani Rinawan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bojonegoro, Ani Pudjiningrum dan personil dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan. Apel pengamanan tersebut dalam rangka pengamanan Rapid Test terhadap para pedagang pasar Kota Bojonegoro, Kamis,(07/05/2020) 02.00 WIB,

Kapolres Bojonegoro menjelaskan, personil gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Sat Pol PP, Dishub untuk mengamankan jalannya kegiatan Rapid Test terhadap para pedagang pasar Kota Bojonegoro yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, supaya berjalan lancar dan aman. Pedagang yang dilakukan Rapid Test sejumlah 200 orang.

“Ada 200 pedagang yang dilakukan Rapid Test,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres Bojonegoro, Rapid test ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, serta memutus rantai penyebaran. Pasar merupakan salah satu titik yang memiliki risiko penyebaran Covid-19. Sebabnya, karena banyak interaksi dan ada kerumunan massa. Maka kita lakukan pengamanan Rapid Test supaya berjalan aman dan lancar.

“Pasar merupakan klaster yang rentan penyebaran virus, maka Dinkes melakukan Rapid Test terhadap para pedagang,” jelas Kapolres Bojonegoro saat dikonfirmasi oleh awak media di sela-sela pengamanan.

Rapid test dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyebaran Covid-19 di Kota Bojonegoro. Mengingat Bojonegoro sudah masuk zona merah.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan rapid test tersebut dilakukan agar para pengunjung dapat diketahui apakah terpapar coronavirus disease (Covid-19) atau tidak.

“Jadi rapid test ini dilakukan supaya mereka dapat dipastikan apakah positif Covid-19 atau negatif,” jelasnya.

Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada para pedagang tetap mengikuti anjuran pemerintah dan protokol kesehatan, pola hidup bersih sehat, jaga jarak antara pedagang satu dengan pedagang lainnya, pedagang dengan pembeli, guna masker. (Imam)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed