oleh

Gelar “RAKORTAS”, Wiwik Sukesi Soroti Beberapa Hal

-daerah-12,742 views

Detik Bhayangkara.com, Kota Malang-  Imbas dari Pandemi Covid-19 terus dirasakan di berbagai penjuru dunia. Bahkan di Malang Raya sendiri begitu terasa, terlebih pasca Pemerintah mengintruksikan terkait pembatasan-pembatasan sosial.

Lahirnya suatu kebijakan akan berdampak pada pro-kontra. Seperti halnya saat ini terkait pendistribusian dana bantuan dari pemerintah bagi masyarakat yang terimbas akan pandemi Covid-19.

Hal tersebut seperti yang kita dengar bahwa banyak terjadi polemik, terlebih gejolak yang terjadi di beberapa kalangan masyarakat yang secara sepihak menuduh RT/RWnya yang dirasa kurang bisa memperjuangkan hak warganya, terkait pendataan masyarakat penerima bantuan dari pemerintah.

Berkaca dari polemik itulah Dra. Wiwik Sukesi, D.R., M.Si anggota DPRD Kota Malang atau yang akrab disapa Bunda Wiwik menggelar Rapat Kordinasi Terbatas (RAKORTAS) yang dihadiri oleh beberapa perwakilan RT/RW di wilayah Dapil Blimbing yang bertempat di kediamannya Jalan Ontoseno III Polehan, Kota Malang pada, Minggu (10/5/2020).

Dengan mengusung tema seputaran imbas sosial pandemi Covid-19 dan kontrol pengawasan penyaluran dana bansos, RAKORTAS berjalan cukup menarik. Terlebih antusiasme peserta yang notabene para ketua RT/RW di wilayah Blimbing.

Dalam penyampaiannya, anggota DPRD Kota Malang dari fraksi PDI-P ini berharap agar Pemkot Malang lebih serius lagi terkait penanganan imbas sosial pandemi Covid-19.

“Pemerintah pusat dan provinsi saja bisa mengalokasikan Rp. 600.000 per- KK, kenapa Pemkot hanya di angka Rp. 300.000??. Belum lagi polemik yang terjadi saat ini, bahwa banyak masyarakat penerima bantuan yang datanya terkesan asal-asalan. Maka dari itu kami selaku wakil rakyat merasa perlu melakukan rapat kordinasi ataupun turun langsung di lapangan untuk turut serta mengatasi polemik yang terjadi saat ini”, ungkap wanita kelahiran Blitar ini kepada awak media.

Menurut Wiwik Sukesi kita semua harus peduli, terlebih pemerintah dalam hal ini hatus lebih mementingkan kondisi masyarakat.

“Miris juga apabila menghitung, kami (anggota DPRD) masing-masing hanya mendapatkan kuota 40 saja, yang mana nantinya untuk para konstituen-konstituen yang belum terdaftar atau mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ini kan ya lucu, kalau kami hanya diberi jatah kuota 40, sedangkan syarat untuk bisa mendapatkan kursi di parlemen harus mendapatkan suara kurang lebih 2000,” urainya dalam RAKORTAS tersebut.

Ketua RW 03 di Kelurahan Purwodadi, Minto menyampaikan, bahwa pendataan masyarakat penerima bantuan kurang update.

“Ini yang harus dibenahi, darimana Dinas Sosial mendapatkan data tersebut…?? padahal kami selaku RT/RW selalu menyampaikan terkait perkembangan warga kami. Malah kemarin warga kami yang sudah pindah mendapatkan jatah bantuan dari pemerintah terkait masyarakat terimbas pandemi Covid-19,” ucap Minto.

Senada dengan Minto, ketua RT 08 RW 06 kelurahan Bunulrejo, Mukamto dalam RAKORTAS ini juga menyampaikan, akan perlunya penanganan serius terkait pendataan masyarakat.

“Mohon nantinya Bu Wiwik bisa menyampaikan keluhan-keluhan kami ini, karena kami sering melakukan laporan update perihal keadaan warga kami baik ke Dispenduk maupun Dinsos. Tapi faktanya data yang keluar ya tetap data yang lama, dan hal ini terjadi berulang kali baik dalam Pemilu kemarin maupun saat ini, seperti warga saya yang sudah meninggal masih saja tercatat baik sebagai penerima bantuan maupun pada Pemilu kemarin,” jelasnya.

Di akhir acara, semua peserta berharap agar hal-hal terkait pendataan warga agar pihak Dinsos melibatkan para RT maupun RW, yang mana tujuannya agar tidak terjadi polemik seperti saat ini.

Dalam menutup giat RAKORTAS, selain memberikan sedikit bantuan kepada para RT/RW, Wiwik Sukesi berjanji akan membawa permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat ke dalam Paripurna DPRD nantinya, agar pihak pemerintah lebih serius memperhatikan. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed