oleh

ODGJ Telah Menghabisi Nyawa Bayi, Kakak dan Kakek di Desa Kasembon

-Kriminal-12,306 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang-  Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telah menghabisi nyawa bayi, kakak, dan kakek di desa Kasembon kecamatan Bululawang dengan menggunakan sabit, Senin (11/5).

Korban bayi berinisial V (1,5) dan kakak bayi berinisial A (9) serta kakek korban yang berinisial S (65). Pelaku bernama Sudi (40).

Kapolsek Bululawang, Kompol Pujiyono menerangkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku mengomel sejak pagi di depan kantor Kepala Desa Kasembon.

“Pelaku ini dari pagi ngomel-ngomel terus minta bantuan Covid-19 sebesar Rp.5 miliar dari desa. Ngomongnya ngelantur. Terus pelaku kemana-mana nyari Kepala Desa tapi gak ketemu akhirnya pulang,” ucapnya.

Menurut Kapolsek, Pelaku ini pulang untuk mengambil sebilah sabit, setelah membawa sabit, pelaku yang merupakan ODGJ berlari ke belakang rumah korban dengan membawa sebilah Sabit.

“Pelaku akhirnya masuk ke rumah korban. Waktu itu tidak ada penjagaan soalnya ayahnya sedang bekerja dan ibunya lagi belanja di toko depan rumahnya,” ungkap kapolsek.

Ditambahkannya, Akhirnya Sudi langsung melakukan aksinya dengan menyabit V di dagu dengan menggunakan sabit.

“Saat itu kondisinya V sedang tidur dan setelah disabit korban ini langsung meninggal dunia” bebernya.

Setelah menjalankan aksinya, Sudi pun keluar dari rumah tersebut dan bertemu kakak dan kakek bayi tersebut, yang langsung membacok membabi-buta.

“Waktu itu, pelaku langsung membabi buta. Kakak korban yang habis bermain tak jauh dari rumah juga ikutan ditebas seketika,” jelasnya.

Untungnya, kakek dan kakak korban nyawanya masih bisa diselamatkan. Keduanya sekarang dalam perawatan di Rumah Sakit. Sedangkan, pelaku diamankan dan dibawa ke RSJ Lawang.

“Korban sekarang masih dalam perawatan. Mereka mengalami luka di kepala. Untuk pelaku dibawa ke RSJ Lawang untuk melakukan pembinaan,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed