Detik Bhayangkara.com, Sidoarjo – Upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, salah satunya melalui penerapan kawasan Physical Distancing harus terus digelorakan berbagai pihak. Termasuk juga di kawasan perkampungan.
Seperti yang sudah diterapkan di Jalan Langgar Panggung RT 05 / RW 02, Buduran Sidoarjo, physical distancing harus dipatuhi oleh warganya. Misalkan penerapan jam malam, wajib memakai masker, wajib cuci tangan dan disemprot cairan disinfektan bagi warga yang masuk ke kampung tersebut, larangan mudik, hingga penyiapan dapur umum secara suka rela bagi warga terdampak Covid-19.
Sebagai apresiasi upaya warga di kampung tersebut, Rabu (13/5/2020) malam, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mendatangi dan menyapa warga di Langgar Panggung RT 05 / RW 02 Buduran, Sidoarjo.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji mengucapkan terima kasih atas kerelaan dan upaya yang dilakukan warga guna mendukung percepatan pemutusan mata rantai Covid-19.
” Saya berharap agar kawasan seperti ini dapat dijadikan contoh oleh kampung lainnya untuk membantu pemerintah dalam menciptakan kawasan yang sehat dan terbebas dari terjangkitnya virus corona,” ujarnya.
Tambah Kapolresta Sidoarjo, untuk penerapan PSBB jilid 2 ini juga ada pemberlakuan memakai surat keterangan dari desa setempat maupun RT/RW, supaya baik dari luar maupun dari warga itu sendiri dapat tertib secara administratif jika hendak keluar dari lingkungan bila ada kepentingan. Surat ini bersama KTP dan surat keterangan kerja dari perusahaan, yang juga akan dicek saat warga melewati pos check point.
Sementara itu, menurut Ketua RT 05 Langgar Panggung, Buduran, Tri Agustiono mengatakan bahwa pembuatan kawasan physical distancing ini berasal dari swadaya warga setempat, karena ini berguna bagi kepentingan bersama dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
“Kami bersama-sama inginkan agar upaya seperti ini dapat memutus penyebaran virus corona, untuk itu jika ingin masuk ke wilayah kami, harus melalui beberapa tahapan, seperti cuci tangan terlebih dahulu yang sudah tersedianya, penyemprotan disinfektan dan pendataan identitas serta yang paling penting adalah wajib memakai masker,” pungkas Tri. (sap)
Komentar