oleh

PSBB Malang Raya Resmi diumumkan Gubernur Jatim

-daerah-13,595 views

Detik Bhayangkara.com, Malang Raya-  Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa resmi mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya dimulai pada, Minggu (17/5/2020).

“Hari Minggu lusa, (17/05/2020) untuk PSBB diwilayah Malang Raya sudah bisa dimulai. Dengan tiga hari pertama merupakan masa imbauan dan teguran .Selanjutnya untuk Rabu nya hingga hari ke 14 adalah masa penindakan bagi yang melanggar” kata Khofifah di Kantor Bakorwil III Malang.

Menurut Gubernur Jatim, diterapkannya PSBB di Malang Raya adalah upaya pencegahan pesebaran covid 19. Bahkan diharapkan bisa mengurangi atau menghentikan sebarannya.

Dirinya juga menegaskan tetap terus melakukan koordinasi dengan tiga kepala daerah Malang Raya. Pemerintah Kabupaten, Kota Malang dan Kota Batu. Bersama untuk mengecek kondisi layanan rumah sakit yang ditunjuk di wilayah Malang Raya besok.

“Segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat oleh tiga Kepala daerah di Malang Raya terkait tehnis pelaksanaan PSBB ” tegas Khofifah.

Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widiyanto kepada awak media mengatakan, untuk Pemkot Malang dihadiri wakil Wali Kota bersama dua kepala daerah Malang Raya, saat pengumuman oleh Gubernur Jatim soal PSBB di Bakorwil Rabu (13/05/2020)

Tahapan, imbuhnya, PSBB di Kota Malang akan dimulai dari sosialisasi pada 14, 15, dan Mei 2020. Imbauan dan teguran pada 17, 18, dan 19 Mei 2020. Sedangkan untuk teguran dan penindakan pada 20-30 Mei 2020.

“Mohon patuhi terkait PSBB di Kota Malang. Supaya kita sama-sama bisa kembali beraktivitas dengan normal,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed