Detik Bhayangkara.com, Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten bersama Personel TNI Koramil Cilegon melakukan pengawalan dan Monitoring pendistribusian program BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Pemerintah Pusat Kemensos RI di Aula Kecamatan Cilegon, Selasa (19/5/2020).
Kapolda Banten, Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Yudhis Wibisana, menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Dalam penyalurannya melalui Kantor Pos dan Giro Cilegon, adapun besaran BST yg di berikan kepada masyarakat Kelurahan Ciwaduk, Kelurahan Bendungan dan Kelurahan Ciwedus jumlah Total 589 orang, pada hari ini per orang sebesar Rp.600.000,-,” ujarnya.
Lebih Lanjut Yudhis mengatakan, dalam pengamanan pembagian ini personel menyampaikan imbauan kamtibmas berkaitan dengan pencegahan Covid-19
untuk menerapkan Physical Distancing sebagai upaya pencegahan / memutus mata rantai penularan Covid-19 dan juga untuk selalu melakukan Pola Hidup Sehat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten akan selalu melakukan pengawalan dan pengawasan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
“Personel yang ditugaskan wajib mengawasi penyaluran bantuan sampai ke Desa, sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan baik kepada penerima, ” pungkasnya. ( Toni )
Komentar