oleh

Hari ke-37, 973 Kendaraan Mudik Terjaring di Pos Check Point

-daerah-12,298 views

Detik Bhayangkara.com, Serang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 saat ini memasuki hari ke-37.

“Hasil Operasi Ketupat Kalimaya di hari ke-37, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas tercatat ada 37 pelanggar yang di berikan teguran,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).

Wibowo menyebutkan dari hasil anev operasi ketupat saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas terjadi 4 kali, korban yang meningal dunia 3 dan luka ringan 2 orang sedangkan korban luka berat nihil.

Untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), yang di lakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang mana saat ini tercatat sebanyak 9 kali melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, serta sebanyak 15 kali kegiatan melakukan pemasangan spanduk/baliho imbauan tertib lalu lintas.

“Selain giat preemtif, upaya preventif pun mengalami peningkatan tercatat sebanyak 296 kali kegiatan pengaturan, 195 kali giat penjagaan, 16 kali giat pengawalan dan 152 kali melaksanakan giat Patroli,” ungkap Wibowo.

Lanjut Wibowo, dalam operasi ketupat kalimaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Menyikapi hal tersebut, pihak kami kata Wibowo, menggelar pos penyekatan dan pos Check Point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah.

“Untuk kendaraan yang melintasi pos penyekatan dan pos Check Point sepanjang jalur menuju Merak tercatat ada 973 unit kendaraan yang di putarbalikan baik ke wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera karena mereka tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Kendaraan tersebut meliputi kendaraan pribadi 366 unit, kendaraan umum 4 unit dan sepeda motor 603 unit,” pungkasnya.

Sambung Wibowo, terkait ganguan Kamtibmas hari ini tercatat sebanyak 5 kali terjadinya kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Banten, sedangkan untuk kegiatan operasional di Pelabuhan Merak tercatat 17 kapal, Trip 20 kali, penumpang sebanyak 66 orang, kendaraan R4 330 unit, kendaraan bus 5 unit, kendaraan Truck 361 unit serta operasional di GT Cikupa tercatat 9048 unit kendaraan yang melintas. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed