oleh

Cegah Warga yang Akan Wisata ke Pantai Anyar, Polres Cilegon Lakukan Penyekatan Pada Pengguna Jalan R4 dan R2

Detik Bhayangkara.com, Cilegon – Satuan lalulintas Polres Cilegon melaksanakan kegiatan penyekatan dengan sasaran kendaraan R4 pribadi, umum maupun R2 yang rencana akan melaksanakan akses jalan menuju objek wisata ke pantai anyar, hal itu bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Corona, khususnya di lokasi-lokasi wisata di pantai Anyar Kabupaten Serang, Minggu (31/05/2020).

Sementara itu Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana saat di Wawancarai wartawan menjelaskan, semenjak berlaku nya maklumat Kapolri semua polsek jajaran polres Cilegon rutin melaksanakan patroli hingga melakukan penyekatan dan memutar balikkan kendaraan yang akan mudik atau yang akan berwisata di beberapa pantai di Anyar Kabupaten Serang.

Sampai saat ini kita masih melakukan penyekatan di beberapa titik jalan akses menuju wisata, anyar kita periksa warga yang melintasi oleh satuan lalulintas yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Ali Rohman, hingga memberikan imbauan terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona kepada para pengunjung.

“Kemudian, para pengunjung mengikuti imbauan tersebut dan langsung kembali memutar arah untuk kembali ke rumah masing-masing,” ujar Yudhis Kapolres Cilegon.

Sedangkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat di temui dilokasi penjagaan kepada awak Media ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan dan kegiatan tersebut adalah merupakan instruksi atau menjalankan perintah maklumat Kapolri agar dilakukan di seluruh Indonesia hal juga upaya peduli Polri kepada masyarakat guna memutuskan rantai Covid-19 yang saat ini sedang mewabah.

“Kami mengajak dan mengimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan apa yang diperintahkan atau dianjurkan oleh pemerintah terkait upaya pencegahan virus Corona karena semuanya itu demi kebaikan kita semua,” tegas Kabid Humas Polda Banten. ( Toni )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed