Detik Bhayangkara.com, Kota Serang – Untuk mengantisipasi dan mencegah serta memutus mata rantai Covid-19, Jajaran Polda Banten terus upayakan berbagai macam sosialisasi di lakukan untuk memutuskan mata rantai Virus Corona tersebut, seperti hal yang di lakukan oleh Ditbinmas Polda Banten melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan di Pasar Royal Kota Serang Banten, Senin (01/06/2020).
Pada kesempatan tersebut Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar melalui Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol Riki Yanuarfi menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari adanya kebijakan pemerintah, maklumat Kapolri serta menjalankan instruksi Kapolda Banten.
”Kali ini upaya pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19, dilakukan oleh personel Ditbinmas Polda Banten dengan cara memberikan imbauan serta mensosialisasikan adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri kepada di Pasar Royal Kota Serang,” ungkap Riki Yanuarfi.
Lebih lanjut Dirbinmas mengatakan, bahwa Personel kami di lapangan akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona dengan cara melakukan pola hidup sehat, meminta masyarakat agar tetap dirumah (Physical Distancing) dan tidak berkumpul di luar rumah apabila tidak ada aktifitas penting dan darurat.
Sementara itu salah satu Pedagang pasar, royal Samsudin menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dengan kegiatan ini dan siap mendukung program dari Pemerintah tentang antisipasi penyebaran mewabahnya virus Covid 19.
”Kami sangat berterima atas kehadiran kepolisian Polda Banten di tengah kami untuk tidak bosan bosannya memberikan himbauan dan sosialisasi bahaya nya virus -19, dan menganjurkan masyarakat yang berdagang selalu menjalankan dan mengikuti protokol Kesehatan,” ujarnya.
Sedangkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri bisa sampai ke masyarakat.
Lanjut Edy Sumardi menambahkan bahwa, dengan adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri yang terus kami sosialisasikan, berharap masyarakat dapat memahami dan mentaatinya, diharapkan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19.
”Kami pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi virus corona (Covid-19) serta meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan melanggar hukum, misal borong sembako serta menyebar berita-berita hoax yang dapat menyebabkan kepanikan di masyarakat,” ujar Edy Sumardi. ( Toni )
Komentar