oleh

LBH Peradi Malang Raya Somasi Meteor Cell

-daerah-16,546 views

Detik Bhayangkara.com, Kota Malang – Lembaga Bantuan Hukum ( LBH Peradi Malang Raya ) telah mengirimkan somasi terhadap meteor cell yang beralamat di pojok lampu merah gajayana Kota Malang.

”Pihak kami telah mengirimkan somasi kepada toko handphone besar di Kota Malang yaitu meteor cell beberapa saat lalu,” ucap Raden Ocy Haryoto, S.H Ketua Tim Hukum LBH Peradi Malang Raya, (4/6/2020).

Somasi yang bernomor 010/Somasi.LBH/VI/2020 tanggal 4 Juni 2020 berkaitan dengan kliennya yang bernama Richa Yunindia alamat Kota Malang kecewa lantaran dia membeli 1 unit handphone samsung A51 6 /128 GB pada 20 Mei 2020 lalu di meteor cell.

Kekecewaan itu, kata Ocy, bermula ketika klien kami membeli handphone baru dalam keadaan low bat atau baterai kosong yang tidak biasanya dijumpai pada handphone baru.

”Beberapa saat kemudian setelah dibawa pulang dan dipergunakan beberapa waktu setelahnya mengakibatkan handphone tersebut Drop / matot ( mati total),” ungkapnya.

Seketika, imbuhnya, klien kami bingung dan menghubungi meteor cell, lalu oleh meteor cell disuruh menghubungi samsung service di Mall Olympig Garden ( MOG ) dan oleh pihak samsung handphone disuruh tinggalkan untuk diperiksa.

”Hal itu, berdampak kepada pekerjaan klien kami selama ini, dimana banyak hal yang tertunda dan sangat merugikan secara materiil, untuk itu, pihaknya meminta agar meteor cell mengganti saja handphone tersebut dengan yang baru,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed