oleh

Terkait Video Penyerahan Bansos Provinsi, Kepala BPBD dan Kadis DPM-PTSP Dilaporkan Ke Bawaslu Koltim

-daerah-13,862 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Terkait video penyerahan bantuan sosial provinsi yang mengatasnamakan pribadi Bupati Koltim, berkas laporannya telah diserahkan ke bawaslu kabupaten Koltim.

Laporan tersebut diterima oleh koordinator divisi hukum penindakan pelanggaran dan sengketa, La Golonga S.pd, M.pd pada hari ini (09/07/2020), dibuktikan dengan surat tanda terima laporan yang bernomor 002/LP/PB/KAB/28.13/Vl/2020 serta sudah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi.

Salah seorang tokoh masyarakat Koltim, Nono Sidupa yang juga termasuk sebagai pelapor, saat ditemui diruangan kantor bawaslu mengatakan, maksud kedatangan kami ke Kantor Bawaslu Koltim, yaitu melaporkan terkait video penyerahan bantuan yang di lakukan oleh Kepala BPBD Koltim, Ansarullah dan Kadis DPM-PTSP Koltim, H. Uddin bersama staf di Desa Loka Kec Tirawuta pada tanggal 3 Juni 2020.

Baca Juga : Bansos dari Provinsi di Duga Dijadikan Bantuan Pribadi Bupati Koltim Oleh Kepala BPBD dan Kadis DPM-PTSP Koltim https://detikbhayangkara.com/2020/06/05/bansos-dari-provinsi-di-duga-dijadikan-bantuan-pribadi-bupati-koltim-oleh-kepala-bpbd-dan-kadis-dpm-ptsp-koltim/

Dalam video tersebut telah terjadi kampanye terang-terangan dan vulgar, dengan mengarahkan penerima Bantuan sosial tersebut untuk tidak memilih yang lain selain Pak Tony.

Mereka juga telah melakukan pembohongan publik dengan mengatakan kepada warga penerima bantuan bahwa ini bantuan dari Bupati Kolaka timur, padahal bantuan tersebut bersumber dari Provinsi Sultra

“Dari hal tersebut kami meminta kepada Bawaslu Koltim untuk memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan penyelidikan yang komprehensif siapa tau ada aktor intelektual dibalik ke jadian ini,” jelasnya.

Lanjut Nono, kami juga menghimbau kepada Bupati Koltim agar secara terang-terangan menyampaikan kepada masyarakat ketika memberikan bantuan ke pada masyarakat, dari asal sumber bantuan tersebut apakah itu bersumber dari Pusat, provinsi atau Pemda Koltim.(a)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *