oleh

Bantuan BLT DD Kurang Merata, Warga Sidokerto Geruduk Balai Desa

-daerah-13,928 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Sidoarjo – Program bantuan sosial langsung tunai yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah bertujuan mengurangi beban hidup masyarakat akibat terdampak Covid-19. Namun , diberbagai daerah saat realisasi dana tersebut dikucurkan timbul gejolak di tengah-tengah masyarakat.

Terjadinya gesekan antara masyarakat dengan pemerintah desa mayoritas dikarenakan pembagian bantuan yang dianggap tidak adil, dan terkesan tebang pilih.

Seperti yang terjadi di Desa Sidokerto Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa timur. di duga pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tidak adil warga desa Sidokerto mendatangi Balai Desa dengan didampingi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Selasa (9/6/2020).

Kedatangan mereka ditemui oleh Kepala desa Sidokerto, BPD, dan perangkat desa.
Udin salah satu warga Sidokerto menyampaikan, kekesalannya terhadap kebijakan pemerintah Desa yang dianggap kurang adil dalam menentukan nama-nama masyarakat penerima BLT DD.

“warga Sidokerto yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19 terutama yang tidak mampu secara ekonomi seharusnya menerima bantuan. harus Adil jangan ada tebang pilih,” ujar Udin.

Menurutnya, kami semua merasa kesal terhadap kebijakan pemerintah Desa, karena pemberian BLT DD tidak merata, inilah bentuk ketidak adilan yang kami sampaikan.

Sementara itu perwakilan dari LSM Faisal menyampaikan, ketentuan alokasi DD untuk penanganan Covid-19 telah diatur.

DD di bawah Rp 800 juta alokasinya sebesar 25 persen, Rp 800 juta – Rp 1,2 miliar sebesar 30 persen, dan DD di atas 1,2 milar alokasinya sebesar 35 persen.

“BLT itu sasarannya adalah orang miskin, orang sakit kronis bertahun-tahun, dan orang kehilangan pekerjaan karena pandemi covid-19, semoga BLT DD yang telah dibagikan tepat sasaran,’ ujar Faisal.

Kepala desa Sidokerto, Ali Nasikin menjelaskan, pendataan awal penerima BLT DD dilakukan tim RT dan RW masing masing, hasilnya dibawa ke dalam forum Musyawarah Desa (Musdes).

Dalam musdes itu melibatkan kepala desa, babinsa, babin kamtibmas, BPD, pendamping desa, dan pendamping PKH.

“Saya berharap warga Sidokerto menghormati hasil keputusan dari Musdes sebagai forum tertinggi di tingkat desa,” pungkasnya.

Setelah mendapat penjelasan dari kepala desa Sidokerto pertemuan diakhiri. (sap)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed