Detik Bhayangkara.com, Kab. Kerinci – Terkait ributnya kompensasi yang diberikan pihak PLTA (Proyek Listrik Tenaga Air) Kerinci baru baru ini untuk penangkar ikan (bahasa kerinci disebut ahan), usaha mata pencarian warga pinggiran sungai didua desa pulau pandan dan karang pandan kecamatan bukit kerman Kabupaten Kerinci. Termasuk juga pembebasan lahan tanah warga yang begitu luas dan bernilai milyaran rupiah yang sudah dibayar PLTA.
Camat Nasrul baru baru ini angkat bicara katakan bahwa dirinya sangat kecewa tidak pernah dilibatkan PLTA Kerinci, terkait ributnya warga desa secara ramai ramai mendirikan Ahan dadakan karena mengharap kompensasi dari PLTA Kerinci dipinggiran sungai merangin. Bahkan warga desa lainnya ikut ikutan membuat ahan atau penangkar ikan ini.
“Saya sangat kecewa tidak pernah dilibatkan pihak PLTA Kerinci,” sebut camat dengan ketus.
Jika terjadi apa apa terkait hal ini, dirinya tidak akan bertanggung jawab.
“Termasuk begitu banyaknya berdirinya ahan dadakan hingga mulai menimbulkan masalah baru terhadap dampak lingkungan,” sebut camat dengan geram.
Camat juga sebut ada orang adat desa karang pandan Azwar kirim surat kepada dirinya via WhatsApp, namun isi surat itu kabur, sulit terbaca.
Camat suruh ulang foto dan kirim kembali, namun tidak ada balasan lagi.
Via telp Camat bukit kerman (11/6) mengatakan ke awak media Detik Bhayangkara.com bahwa, dia telah mengutus anggotanya menemui pihak PLTA langsung dengan manajer humas PT KMH (Kerinci Merangin Hidro), israwan.
“Pihak PLTA janji akan memberikan data dan penjelasan nantinya,” kata camat.
PLTA Kerinci dengan kapasitas 350 MW dibangun di bedeng lima, seputaran desa muaro imat kecamatan batang merangin kabupaten kerinci oleh Perusahaan besar PT Bukaka milik Yusuf Kalla sebagai pelaksana PT KMH untuk memenuhi kebutuhan Listrik Nasional 35 ribu MW. (Jhoni Herman)
Komentar