oleh

Check Point Tumapel Singosari di Kunjungi Kapolres Malang

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang -Pemkab Malang memberlakukan PSBL (Pembatasan Sosial Berskala Lokal) di Singosari dan Lawang, dua kawasan di malang utara dengan angka kasus positif Covid-19 tertinggi di Kabupaten Malang. Hingga hari ini, Rabu (17/6/2020).

Pemerintah Kabupaten Malang mengintensifkan penerapan PSBL dengan menggelar pos pengecekan atau check point di beberapa titik, diantaranya pos check point di jalan raya Tumapel kecamatan Singosari. Nampak petugas yang berjaga di check point melakukan pengecekan dengan ketat terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah kelurahan Pagentan Singosari.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan di pos check point jalan raya Tumapel kecamatan Singosari, disambut langsung oleh Kapolsek Singosari AKP Farid Fatoni, Danramil Singosari Kapten Abd. Kodir, dan Camat Singosari Agus Nuraji S.Sos., M.AP.

Kapolsek Singosari AKP Farid Fatoni menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan pemerintah sebagai wujud pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 di wilayah malang utara yang saat ini semakin mengkhawatirkan.

“Tanggung jawab yang di berikan oleh pemerintah kepada kami untuk mendisiplinkan dan mengawasi masyarakat dalam menghadapi wabah ini, juga di dukung oleh unsur TNI serta stake holder lainnya, untuk mengawal serta mendampingi masyarakat agar mentaati protokoler kesehatan dalam menghadapi wabah ini,” urainya.

Sedangkan Danramil Singosari Kapten Abd. Kodir menambahkan, bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap semakin meluasnya penularan covid-19 di wilayah Singosari, yang saat ini telah menjadi kawasan darurat dengan peningkatan status zona merah

“ Koordinasi dengan berbagai unsur terkait dalam penerapan kegiatan protokoler kesehatan dan PSBL ini akan di laksanakan sampai tanggal 28 Juni 2020,” Jelasnya.

Camat Singosari, Agus Nuraji S.Sos., M.AP dalam kesempatannya, juga menyampaikan harapannya agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan protokoler kesehatan.

“Sesuai dengan perintah bapak Presiden RI, Satgas covid-19 di bentuk dan diberikan tanggung jawab oleh pemerintah, untuk mendisiplinkan dan mengawasi masyarakat dalam menghadapi situasi ini.Semoga wabah ini, cepat selesai,” pungkasnya.

Kesadaran serta tanggung jawab untuk mentaati protokol kesehatan saat ini menjadi prioritas utama untuk memutus rantai penyebaran covid-19, pengawas dan penegasan hingga terdapat banyak korban jiwa sebagai bukti nyata tak terkecuali korban jiwa dari kalangan tim medis yang turut di dalamnya, serta kerugian ekonomi yang saat ini telah bersama-sama di rasakan seharusnya mampu menjadi pondasi kepatuhan masyarakat. (giar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed