Detik Bhayangkara.com, Kab. Jepara – Pengadilan Agama Kelas 1B Kabupaten Jepara Jawa Tengah akan merenovasi segala tatanan yang ada dalam bentuk perubahan menuju zona integritas dalam waktu dekat ( 23/06/2020).
Tatanan perubahan dalam renovasi pada Pengadilan Agama Jepara Kelas 1B diantaranya, tata ruang kantor secara bertahap akan dibenahi fungsinya seperti ruangan pengacara, ruang tunggu, ruang sidang dan yang lainnya akan dimaksimalkan kegunaannya.
Begitu pula setiap tamu yang datang, harus melalui satu pintu melapor ke tempat layanan yang sudah tersedia, dengan maksud dan tujuan akan menghadap siapa sehingga jelas atas kedatangannya.
”Begitu pula “menset” dari semua pegawai akan dibenahi agar dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya, dengan penuh dedikasi yang tinggi sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang loyal dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutur Tazkiyaturrobihah, S.Ag,MH disaat menerima kedatangan awak media bersama Biro Hukum Sujadi, S.Ag, SH dan rekan dengan senyum sapa salam yang santun diruang kerjanya,Register Room ( Ruang Panitera).
Di ruangan terpisah, awak media menghadap ke ruangan Ketua Pengadilan Agama, Drs. H. Faid, M.H untuk silahturohim diterima sesuai dengan motto yang bertuliskan: Senyum, Sapa,dan Salam dengan penuh rasa familier, menyampaikan programnya saat ini yaitu, mempercepat proses penyelesaian perkara, pengambilan antrian nomer berbasis aplikasi, sehingga tidak harus datang ke pengadilan sebagai langkah layanan tercepat dan menghemat waktu dan biaya.
”Tingkat perkara di Pengadilan Agama Jepara Kelas 1B tersebut satu bulan nya mencapai 200 kasus diantaranya, perceraian,gugat waris,sengketa tanah wakaf dan yang lainnya,” tambahnya.
Sedangkan Hakim yang menangani berbagai perkara hanya 3 personil, itu pun baru hari ini hadir karena terkendala lock down di daerahnya Gorontolo, sehingga terkadang hanya ada 2 hakim bahkan pernah 1 hakim sendiri yang harus berjibaku untuk menyelesaikan perkara secara tuntas.
Demikian pula untuk pegawainya sangat kurang sekali banyak yang merangkap jabatan, agar dapat melayani kebutuhan masyarakat secara maksimal, sehingga perlu adanya penambahan pegawai namun tidak mampu berbuat, serta selalu menegaskan agar pengadilan Jepara Bersih dari Zona Korupsi, Kolusi dan Nepotisme( KKN)tandasnya. ( ADHI.S )
Komentar