oleh

Pendiri APJK Malang : Bau Busuk Itu Semakin Menyengat

-headline-15,406 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Sikap diam seribu bahasa para pejabat dinas PU Bina Marga (PUBM) Kab. Malang bakal berbuntut panjang. Pasalnya, salah satu pendiri Aliansi Pengusaha jasa Konstruksi Malang raya (APJK Malang Raya), Rudi Hartono saat ini sedang mempersiapkan data untuk di laporkan ke Kejaksaan, demi memperjuangkan nasib yang dialami organisasinya.

“Saya selaku inisator dan pendiri Aliansi Pengusaha Jasa Konstruksi Malang Raya (APJK Malang Raya) semakin mencurigai adanya ketidakberesan dan praktek-praktek Afiliasi, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serius yang dilakukan oleh pejabat dilingkungan Dinas PUBM Kab. Malang. Bau busuk itu semakin menyengat dalam mengelola uang Rakyat Kab. Malang,” ucap Rudi kepada awak media ini, Kamis (25/6/2020).

Bayangkan saja, imbuhnya, kita hitung atau kalkulasi kasar saja, jika tahun ini Dinas PUBM Kab. Malang mendapatkan bagian APBD 2020 sebesar Rp 450 M saja, untuk membangun infrastruktur diseluruh wilayah Kab. Malang, kemudian dipotong 50% untuk penanganan Covid-19. maka masih tersisa lebih kurang Rp 225 M.

“Dari sisa anggaran itu, kami menilai tren yang di tayang di LPSE sebagian besar atau bahkan bisa seluruhnya dianggarkan untuk paket PL (Penunjukan Langsung), maka akan ada lebih kurang 1.250 paket PL. Atau katakanlah dianggarkan Rp 200 M untuk PL maka akan ada 1000 paket PL,” ungkapnya.

Masih menurut Rudi yang juga seorang pengusaha jasa konstruksi menerangkan, anda bisa bayangkan jika pejabat yang berwenang bisa berlaku adil dan tidak melakukan praktek-praktek Monopoli, Afiliasi dan KKN, maka semua rekanan akan mendapatkan bagian yang memadai, dan akhirnya akan membuka lapangan kerja yang merata di seluruh Kab. Malang.

Baca juga : Diduga Tebang Pilih Dalam Pembagian Proyek, APJK Soroti Kinerja PUBM https://detikbhayangkara.com/2020/06/24/diduga-tebang-pilih-dalam-pembagian-proyek-apjk-soroti-kinerja-pubm/

“Tetapi harapan mereka untuk bisa berlaku adil dan bermain fair (tidak melanggar hukum) kayaknya imposible terealisasi, ibarat mengharapkan Onta masuk dalam lubang jarum, jadi tidak mungkinlah!!! Apalagi saya mendengar informasi dari teman, rekanan juga bahwa salah satu oknum Kabidnya sekarang yang menentukan semua Rekanan, baik Kontraktor maupun Konsultanya harus melalui oknum Kabid tersebut,” bebernya.

Ditambahkannya, Oknum Kabid tersebut  yang membagikan paket, dan menentukan besaran fee yang harus disetor, dan bahkan berani mengambil fee yang disetor. Tidak berhenti disitu, bahkan rekanan tersebut diancam jika dia tidak membayar fee tahun yang lalu, maka dia disuruh hengkang dari rekanan Dinas PUBM Kab. Malang dan disuruh mencari paket dari Dinas Lainnya.

“Dan sebagai bukti, sampai saat ini rekanan tersebut belum mendapatkan satupun paket dari Dinas PUBM Kab. Malang,” terangnya.

Ada kemungkinan bahwa oknum Kabid tersebut lagi membutuhkan uang yang lumayan besar, karena dia lagi mempersiapkan diri untuk menjadi calon Kadis Dinas PUBM Kab. Malang selanjutnya.

“Kami akan terus menyuarakan kebenaran ini walau langit akan runtuh,” tandasnya.

Hingga berita ini di rilis kembali, belum ada keterangan dari dinas PUBM Kab. Malang. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed