oleh

Kadisdik Jatim Wilayah Kediri Menerima Kunjungan Komite SMP Kediri

-daerah-2,321 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri Raya – Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Kediri, Sumiarso mendapat kunjungan Komite SMP Kediri, paguyupan orang tua siswa dan MKLB, kamis (2/7/2020).

Kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Timur Wilayah Kediri, tersebut terkait Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2020/2021.

Rombongan disambut hangat dan penuh kekeluargaan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kediri Sumiarso di ruang kerjanya.

Sumiarso menyampaikan, terima kasih kepada seluruh tamu yang hadir.

“Karena saya mendapat masukan dan informasi langsung dari masyarakat untuk selanjutnya dilaporan ke Gubernur Jatim dan Kepala Dinas Provinsi dan Gubernur Jatim,” ucapnya.

Lanjut Sumiarso, ada beberapa informasi yang disampaikan dari audensi kita terima dengan baik. Kita jelaskan dengan data yang kita miliki bahwa siswa Kabupaten Kediri hanya berapa persen yang sekolah di SMA Kota Kediri.

“Data yang kita sampaikan ke audensi semisal 170 yang dari luar kota hanya 18 siswa, 10 siswa dari luar Kabupaten dan 8 siswa dari Kabupaten Kediri ini sesuai data. Jadi kekhawatiran audensi sudah terjawab dari data tersebut semua sangat paham dan mengerti apa yang disampaikan kepadanya,” tegas Sumiarso.

Rahmad Mahmudi Ketua MKLB Kediri mengatakan, bahwa ada beberapa masukkan untuk penyempurnaan PPDB tahun ini sudah lumayan bagus, namun ada beberapa poin masukan untuk perbaikan dimasa akan datang.

“Salah satunya penerimaan jalur afirmasi dan prestasi serta jalur zonasi kedepan kita meminta ada keterbukaan dengan diumumkan dengan jelas,” ucapnya.

Rahmad menambahkan pada saat kita klik hanya muncul jarak kilometer, tetapi tidak muncul alamat siswa, hal ini memunculkan kekhawatiran kita ada dugaan manipulasi.

Pihaknya berharap kedepan ada perbaikan atau perubahan aplikasi agar tidak ada muncul kekhawatiran lagi.

“Kalau nanti kedepan masih ada pandemi covid-19, berarti tidak ada ujian nasional lagi. Ketika tidak ujian nasional maka standart penilaian harus dirumuskan sehingga betul-betul fair dan obyektif nilainya,” ungkapnya.
(Rudi”08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed