oleh

TMMD Reguler Ke -108 Kodim 0725 Sragen Hadirkan Dokter dari Dinas Kesehatan Kabupaten

-daerah-11,833 views

Detik Bhayangkara.com, Sragen – TMMD Reguler Ke-108 Kodim 0725 Sragen menghadirkan Dokter dari Dinas Kesehatan dalam program non fisik, yang bertempat di Balai Desa Newung Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen,pada Jum’at (3/7/2020).

Program TNI Manunggal Membangun Desa ditengah Pandemi Covid -19 yang sedang melanda bangsa ini belum berakhir, memasuki tatanan pemberlakuan New Normal

Kodim 0725/Sragen Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, tim Dinas Kesehatan Sragen yang diwakili dr. Novi Kepala Puskesmas Kecamatan Sukodono dalam sambutannya memberi Sosialisasi Tentang Protokol Kesehatan Covid – 19 dan Pemberlakuan New Norma, yang Selalu di tunggu-tunggu oleh masyarakat Desa Newung dan Sekitarnya, agar memahami apa yang dimaksud dengan New Normal yang sering kali di dengung – dengungkan.

Menurut dr Novi mengatakan, Covid 19 hanya dapat dihindari dengan pola hidup yang baru, yaitu pola hidup sehat.

“Seperti mencuci tangan setiap setelah dari luar, memakai masker bila bepergian keluar rumah, menjaga jarak, hindari kerumunan orang banyak, hindari keluar ketempat keramaian apabila tidak penting”, ungkapnya.

Penyuluhan tentang New Normal oleh pihak Kesehatan melibatkan seluruh RT dan RW di wilayah Desa Newung, dengan tujuan agar masyarakat lebih paham tentang arti sehat sesuai dengan Penerapan Protokol Kesehatan Covid – 19 dan pemberlakuan New Norma dalam Pelaksanaan Sosialisasi Protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah tetap akan diberlakukan sampai batas tak terhingga

“Memasuki tatanan kehidupan New Normal di tengah Pandemi Saat ini, aktifitas warga dalam kegiatan perekonomian harus berjalan sesuai hari biasa namun ada catatan tetap mengindahkan Protokol Kesehatan,” jelasnya.

Untuk itu anggota Kodim Sragen melalui para Babinsa, juga akan menjadi motor penggerak dan pioneer di lapangan, bagaimana beraktifitas di Tatanan New Normal.

Saat Sosialisasi digelar oleh TMMD Reguler  juga memberlakukan protokol kesehatan Covid – 19 sesuai anjuran pemerintah, diantaranya menghadirkan masyarakat dari beberapa lapisan yang mengikuti sosialisasi tidak lebih dari 30 orang,dengan menyediakan tempat cuci tangan,sabun,dan hand sanifizer.

Secara perorangan Juga diwajibkan memakai masker, dan Juga menjaga Jarak dalam Kegiatan Sosialisasi disaat berlangsung, demi menjaga keselamatan diri sendiri serta guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid -19 yang merebah. (ADHI. S)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed